Liputan6.com, Jakarta - Sejak tahun 2021, Pemerintah Jepang telah mengumumkan akan melepaskan lebih dari satu juta ton air limbah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang hancur ke laut pada musim semi tahun 2023 ini. Perihal ini menjadi perhatian di dunia internasional dan negara- negara pasifik termasuk Indonesia sangat menentang tindakan Jepang tersebut.
Pada Selasa (21/3/2023), Partisipasi Mahasiswa Pencinta Lingkungan (PMPL) yang terdiri dari para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kedubes Jepang sebagai buntut diumumkannya pembuangan 1,25 juta ton air limbah nuklir ke laut Pasifik oleh pemerintah Negeri Sakura.
"Sebagai diketahui, limbah nuklir dilepaskan ke laut akan menjadi dampak yang sangat buruk kepada lingkungan. Dan air laut terkontaminas akan dibawa arus laut ke mana mana dan tidak tutup kemungkinan masuk ke perairan Indonesia," kata Koordinator PMPL Kevin.
Advertisement
Sementara itu, isu limbah nuklir itu menarik perhatian yang cukup tinggi di kalangan politik, salah satunya anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.
"Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus waspada atas rencana pembuangan limbah nuklir Jepang ini karena risiko kemungkinan mengalirnya limbah radioaktif tersebut masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia bersama dengan dinamika arus laut tetap terbuka," ujar Mulyanto melalui siaran pers, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga
Paparan Radioaktif
"Bila ini terjadi maka pengaruh radioaktif lingkungan melalui jalur kritis rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh dan memberikan paparan radiasi internal kepada masyarakat. Hal ini tentu harus kita hindari," imbuh Mulyanto.
"Lebih lanjut, lingkungan dan ekosistem laut dihancurkan, nelayan yang mengandalkan maritim itu pasti dipengaruhi," tambahnya.
Asosiasi Koperasi Perikanan Soma Futaba, satu kelompok terbesar di perfektur yang ada di bagian timur laut Jepang menilai bahwa pembuangan air limbah nuklir Jepang akan menghancurkan pendapatan nelayan lokal. Namun perlu diingatkan bahwa yang dipengaruhi itu tidak sekedar pendapatan nelayan tapi juga kesehatannya.
Menurut Kepala Pusat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, Prof. Hefni Effendi mengatakan bahwa dampak radiasi radioaktif bisa berupa dua macam, yaitu pengaruh somatik dan pengaruh genetik. Pengaruh somatik langsung terhadap satu individu yang terpapar radiasi bahan radioaktif. Berbeda dengan pengaruh genetik di mana efeknya tidak langsung, namun berdampak terhadap keturunan selanjutnya.
"Pengaruh somatik bisa berupa kerusakan terhadap sistem saraf, menurunnya fungsi organ, karsinogenik, anemia, kerusakan kulit dan lain-lain," terangnya.
Pelepasan air limbah nuklir itu akan menghancurkan sumber daya maritim, mengancam sumber daya manusia khusus para nelayan di pesisir laut, bahkan dampak ini akan berlangsung ratusan tahun. Inilah mengapa air limbah nuklir tidak bisa dilepaskan ke laut.
Advertisement