Sukses

Polisi di Aceh Utara Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare dan Tukang Kebunnya

Usai menangkap tiga orang tersangka kasus narkotika dengan barang bukti berupa ganja seberat 7 kilogram, kepolisian berhasil menemukan ladang ganja. Simak beritanya:

Liputan6.com, Aceh - Polisi di Aceh Utara menemukan ladang ganja seluas dua hektare yang ditanam secara terpisah di balik perbukitan Sawang, Gampong Teupin Reusep, Kamis (30/3/2023). Operasi pemusnahan telah dilakukan atas kebun tersebut.

Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap tiga orang tersangka kasus narkotika dengan barang bukti berupa ganja seberat 7 kilogram. Ketiganya ditangkap lebih dari sepekan silam sebelum penemuan ladang ganja.

"Dapat kita asumsikan ada sejumlah 16 ribu batang yang berhasil kita amankan dengan tinggi tanaman bervariasi. Mulai dari yang sudah siap panen setinggi 2 meter hingga bibit setinggi 30 sentimeter yang siap tanam," terang Kapolres Aceh Utara, Deden Heksaputera, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Barang bukti dimusnahkan melalui operasi bumi hangus atau dibakar sampai ludes. Selain itu, polisi juga turut mengamankan seorang pria berinisial J (30) yang disebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab dalam merawat kebun ganja yang ditemukan tersebut.