Liputan6.com, Manado - Kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas jalan Manado-Bitung, akhirnya berhasil diungkap aparat Polresta Manado. Pengemudi mobil Toyota Harrier disinyalir menjadi penyebabnya.
Diketahui, kecelakaan beruntun itu terjdi di Jalan Raya Manado-Bitung, terpatnya di Kelurahan Kairagi, Kota Manado, Sulut, pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Noldy Undap ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan data Satlantas Polresta Manado, kronologi kejadian lakalantas tersebut bermula saat pengemudi mobil Toyota Harrier yang dikendarai RS (52), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, melaju dari arah Minahasa Utara menuju ke pusat Kota Manado.
Disinyalir pengemudi tersebut berkendara sudah dalam pengaruh minuman keras. Saat berada di Jalan Raya Manado-Bitung, awalnya kendaraan Toyota Harrier menabrak kendaraan roda dua bernomor DB 2615 FB yang posisinya berada di depan. Motor tersebut dikendarai Fentje Tulangow yang membonceng istri beserta anak berusia 1 tahun.
Akibat tabrakan dari belakang tersebut, kendaraan roda dua lantas terseret ke samping kanan dan bertabrakan dengan kendaraan roda dua lainnya yakni Honda Vario DB 6496 TA yang dikendarai oleh lelaki bernama Krisna Ridho dan Natasha Montung.
“Mobil Toyota Harrier terus bergerak maju kembali menabrak body kanan belakang mobil Grand Livina DB 1933 AO yg dikendarai oleh pria bernama Dance Lahe sehingga rusak,” ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ pengemudi Toyota Harrier lantas keluar ke lajur berlawanan sebelah kanan dan kembali menabrak body kiri kendaraan Toyota Rush DB 1210 RB yg dikendarai lelaki Purnama Mangundap, sehingga kedua kendaraan terputar berlawanan arah dan terhenti di depan Kantor Dishub Kota Manado.
“Sebelumnya pengendara Toyota Harrier tersebut telah menyenggol dua orang pejalan kaki di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Manado,” tutur Undap.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut pengendara motor DB 2615 FB bernama Fentje Tulangow menderita luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RS Prof Kandou akibat 8 tulang rusuknya patah. Sedangkan korban lainnya menderita luka ringan.
Unit Lakalantas Satuan Lalulintas Polresta Manado yang turun ke TKP sesaat usai kejadian kecelakaan kini dalam penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, sedangkan kendaraan Toyota Harrier telah ditahan oleh pihak Kepolisian.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam dari aparat Polresta Manado,” ujarnya.