Sukses

Kecaman Badko HMI Sumut Terkait Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sport Center PON 2024

Unjuk rasa kembali digelar Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) bersama puluhan petani yang terdampak pembangunan Sport Center di Desa Sena, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Liputan6.com, Deli Serdang Unjuk rasa kembali digelar Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) bersama puluhan petani yang terdampak pembangunan Sport Center di Desa Sena, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Unjuk rasa yang digelar pada Jumat (31/3/2023) merespons sikap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang menurut mereka acuh terhadap nasib petani karena rumahnya digusur demi pembangunan Sport Center.

"Kami (Badko HMI Sumut) menyatakan kekecewaan kepada Gubernur Edy Rahmayadi, yang hari ini meletakkan batu pertama di atas tanah yang masih menyisakan persoalan," kata pimpinan aksi Pangeran Siregar.

Disebutkan Pangeran, Badko HMI Sumut sudah menyampaikan aspirasi ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, atas persoalan yang tak kunjung dituntaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

"Bukan memberikan solusi, Gubernur Edy malah meresmikan pembanguan dua venue, Stadion Madya Atletik dan GOR Martial Arts, yang akan digunakan pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024," sebutnya.

Pangeran juga mengecam sikap aparat yang mengawal aksi HMI dan petani. "Mohon petugas jangan di balik logikannya. Kalau memang kami tidak diizinkan ke lokasi (peletakan batu pertama) silakan hadirkan Gubernur Edy Rahmayai ke sini, sediakan ruang diskusi," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Aksi di Pinggir Jalan

Dalam unjuk rasa tersebut, massa mahasiswa dan petani sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Puluhan massa yang memaksa hendak ke lokasi peletakkan batu pertama itu tidak diizinkan oleh kepolisian. Sehingga unjuk rasa digelar di pinggir jalan.

Disampaikan Pangeran, Badko HMI Sumut sangat menyesalkan di tengah perjuangan bersama petani dalam memperjuangakan haknya, ada pihak yang mengatasnamakan Badko HMI Sumut menghadiri kegiatan tersebut.

"Kami sangat menyayangkan, di tengah tetesan keringat petani yang saat ini masih memperjuangkan haknya. Kami tegaskan, Badko HMI Sumut bersama rakyat," tegas Pangeran, Sekretaris Umum HMI Badko HMI Sumut.

3 dari 4 halaman

Mulai Pembangunan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, memulai pembangunan venue Sport Center Sumut. Kedua venue tersebut yaitu Stadion Madya Atletik dan Martial Art Arena. Ditargetkan kedua venue Sport Center Sumut ini rampung Desember 2023.

"Semua sudah sesuai aturan, jangan ada yang menghalang-halangi lagi, karena ini untuk pengembangan atlet-atlet kita, dan peningkatan ekonomi di kawasan ini," kata Edy Rahmayadi usai acara peletakan baru pertama Stadion Madya Atletik dan Arena Martial Art, Jumat (31/1/2023) di Desa Sena, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Peletakan batu pertama ini juga ditandai dengan pelepasan balon dan menembakkan pistol peluru hampa. Pembangunan venue lain juga menyusul setelah Stadion Madya Atletik dan Arena Martial Art.

"Juni bulutangkis dan voli indoor, Juli mudah-mudahan stadion utama kita mulai dibangu. Menyusul yang lain, termasuk revitalisasi atau perbaikan," kata Edy Rahmayadi.

4 dari 4 halaman

Luas Lahan

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan, Stadion Madya Atletik dibangun di lahan sekitar 38 hektare. Pada venue ini terdapat 2 lapangan, untuk pemanasan dan pertandingan dengan kapasitas 2.500 penonton.

Sedangkan Arena Martial Art dibangun pada lahan sekitar 54 hektare dengan kapasitas 1.000 penonton. Venue ini mampu menyelenggarakan 4 pertandingan sekaligus untuk Cabor Taekwondo, Karate, Wushu, dan Jujitsu.

"Kita membangunnya sesuai standar internasional. Ini menggunakan APBD sekitar Rp 300 miliar," kata Baharuddin.

Kontraktor kedua venue ini, PT PP Urban dan PP Construction & Investment berjanji akan menyelesikan proyek tepat waktu.

"Kontrak kami selama 286 hari kalender, tepatnya berakhir 31 Desember. Tetapi kami berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan tugas sebelum Natal," kata Senior Vice President Divisi Operasi Gedung PT PP, Andek Prabowo.