Liputan6.com, Manado - Aparat Polresta Manado melalui Tim Charlie bersama Tim Alfa Resmob On The Road (ROTR) dan Polsek Wenang yang dipimpin Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang menangkap terduga pelaku pembunuhan Charles Valencio Rambi (19).
Charles, warga Kelurahan Kairagi, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, Sulut, dibunuh pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, dua pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado.
Advertisement
“Dua orang pelaku masing-masing berinisial A (16) dan N (19), keduanya merupakan warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado,” ujar Sugeng.
Baca Juga
Berdasarkan data pihak Kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Jumat 31 Maret 2023 bertempat di depan Toko Pioneer, Kompleks Shopping Center, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Awalnya teman dari salah satu pelaku sedang ada masalah dengan orang lain di seputaran lokasi. Kemudian tak beselang lama korban mendatangi lokasi dengan maksud akan berjumpa dengan temannya.
Saat itu pelaku mendatangi korban, kemudian langsung mencabut sebilah pisau badik yang disimpan di bagian pinggang sebelah kiri. Pelaku langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kanan sebanyak tiga kali.
Korban yang terjatuh akibat serangan senjata tajam tersebut sempat di bawa ke RS Pancaran Kasih dan dirujuk ke RS Prof Kandou Malalayang. Namun nyawa korban tak tertolong akibat beberapa luka tikaman di tubuhnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Kronologi Pembunuhan
Mendapat informasi terjadinya peristiwa tersebut, Tim Charlie bersama Tim Alfa ROTR yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan.
Awalnya Tim Charlie berhasil mengamankan salah satu pelaku di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut. Kemudian untuk Tim Alfa bersama unsur Polsek Tuminting berhasil mengamankan salah satu pelaku di Kelurahan Cereme, Singkil, Kota Manado.
Usai Tim melakukan pengembangan dan berkordinasi dengan Polsek Wenang, akhirnya pelaku utama berhasil diamankan di Kelurahan Taas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Dari tangan pelaku didapati barang bukti sebilah pisau badik terbuat dari besi biasa dengan panjang mata pisau 41 cm dan lebar pangkal pisau 1,5 cm. Ujung pisau meruncing dan gagang terbuat dari kayu warna cokelat yang dililitkan dengan lakban bening.
“Motifnya pelaku menikam korban hingga mengakibatkan kematian karena sengaja atau balas dendam,” ujar Sugeng.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Advertisement