Liputan6.com, Jakarta - Syekh Abdush Shamad merupakan ulama asal Palembang yang telah banyak melahirkan karya kitab-kitab agama yang tersebar di nusantara dan dunia, salah satunya Kitab Nashihatu Al-Muslimin.
Kitab tersebut terdiri dari kutipan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi SAW tentang fadhilah (keutamaan) jihad yang konteksnya saat itu ialah kaum muslimin wajib melawan penjajahan kolonialisme barat.
Hal itu disampaikan oleh Intelektual Muda NU KH. Ahmad Baso dalam serial "Inspirasi Sahur 2023" yang ditayangkan di akun Youtube BKN PDI Perjuangan saat menjelang sahur dengan dipandu oleh host Hesti pada Senin (3/04/2023).
Advertisement
"Dalil-dalil ini (tentang jihad) khusus dipilih dan disusun oleh Syekh Abdus Shamad berdasarkan keterangan para ulama salafus shaleh, untuk menegaskan bahwa jihad fi sabilillah menjadi sebuah keharusan yang mesti ditegakkan oleh kaum muslimin yang pada saat itu berada dalam penjajahan kolonialisme barat," ujar Baso.
Menurut Baso, kitab karangan Syekh Abdus Shamad berisi penegasan penting bagi bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan atau imperialisme bangsa asing.
Saat itu, Syekh Abdush Shamad sangat prihatin dengan kedaan bangsa Indonesia saat itu yang berada dalam penjajahan. Hal itu kemudian memicunya untuk menulis kitab agama dengan tujuan memberi semangat baru bagi bangsa Indonesia untuk melawan para penjajah.
"Jihad itu tidak identik dengan terorisme. Yang dimaksud jihad dalam hal ini adalah melawan penjajah bangsa asing yang merugikan bangsa Indonesia. Jihad yang dimaksud dalam kitab Nashihatu Al-Muslimin adalah melawan penjajah bangsa asing yang merugikan bangsa Indonesia," ujarnya.
Baso yang juga merupakan peneliti manuskrip Nusantara itu juga menambahkan, Syekh Abdush Shamad pada masa itu membangun komunikasi yang baik dengan para raja dan kesultanan di Nusantara.
Hal itu diperuntukan agar umat Islam bangkit melawan penjajah. Salah satu pesan dari naskah syair perang Menteng yang ada saat itu adalah jika pemimpin dan rakyatnya bersatu, maka bangsa Indonesia akan solid menghadapi berbagai macam tantangan.
"Sekali lagi, pernyataan jihad berdasarkan Kitab Nashihatu Al-Muslimin adalah membangun pemersatuan bangsa dan mengusir penjajah," sebutnya.
Ia menambahkan makna jihad setelah merdeka adalah yang sesuai dengan amanah UUD 1945 dengan cara memberantas kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, memakmurkan rakyat dan mengangkat kesejahteraan rakyat.