Sukses

Cerita Bupati Kuningan Acep Sebelum Terjadi Kecelakaan Maut

Kepada media, Acep mengakui ada dua orang warga yang meninggal akibat tertabrak mobil dinas yang ia tumpangi pada hari itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sopir Bupati Kuningan Jawa Barat Acep Purnama yang mengendarai mobil dinas dan terlibat kecelakaan maut pada Senin, 3 April 2023 lalu ditetapkan sebagai tersangka polisi.

Acep Purnama langsung melakukan takziah kepada keluarga korban kecelakaan maut yang meninggal dunia pada Senin malam. Kemudian, Acep sempat mendatangi kantor Mapolres Kuningan Jawa Barat untuk memberi keterangan kepada petugas polisi.

Kepada media, Bupati Acep Purnama mengakui ada dua orang warga yang meninggal akibat tertabrak mobil dinas yang ia tumpangi pada hari itu. Kecelakaan tersebut terjadi sebelum pukul 14.00 WIB.

Sebelum kecelakaan maut terjadi, Acep mengaku masih sempat berkomunikasi dengan sopirnya. Namun, sesaat kemudian Acep terlelap tidur saat di perjalanan.

"Saya dan ajudan sedang tertidur, sehingga saat kejadian terjadi, kami tidak tahu bagaimana kronologi kejadian tersebut," kata Acep, Selasa (4/4/2023).

Acep mengaku beserta rombongan mengunjungi keluarga korban dan turut hadir dalam prosesi pemakaman. Acep mengungkapkan ucapan belasungkawa yang mendalam sembari memohon maaf kepada keluarga korban atas peristiwa ini.

Acep menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut. Semua itu adalah sebuah musibah yang bisa terjadi pada siapa saja.

Dia berjanji akan membantu ketiga anak yang ditinggalkan kedua orangtuanya yang meninggal karena korban kecelakaan maut untuk tetap menempuh pendidikan.

"Saya memang sudah sangat mengenal sopir saya selama sekitar 20 tahun, dan atas kejadian ini, saya menyerahkan semuanya kepada hukum yang berlaku di negeri ini," ungkapnya. 

 

Saksikan video penelitian berikut ini: 

2 dari 2 halaman

Sopir Jadi Tersangka

Diketahui, pada kecelakaan tersebut menewaskan dua orang di Jalan Sindangagung Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan. Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari mengatakan, kecelakaan bermula ketika kendaraan mobil Hilux melaju dari arah timur menuju barat dan keluar dari jalurnya.

Kemudian, mobil tersebut menabrak beberapa kendaraan roda dua di parkiran jalan maupun di lajur yang berlawanan arah. Dua orang tewas dan satu orang luka berat dan masih dirawat di RSUD 45 Kuningan.

"Sopir kami amankan dan saat kami mintai keterangan dia mengaku dalam kondisi mengantuk," ujar Vino, Selasa (4/4/2023).

Kendati demikian, Vino mengaku bahwa kecepatan mobil dinas tersebut kondisi normal. Namun demikian, mobil berada di posisi melawan arus sehingga rentan terjadi kecelakaan.

Kepolisian menemukan 5 unit kendaraan roda dua, satu di antaranya sedang berjalan dan 4 unit sedang terparkir. Sepeda motor yang sedang berjalan inilah yang menyebabkan dua korban meninggal dunia yakni sepasang suami-isteri.

Hasil olah TKP menetapkan sopir tersebut sebagai tersangka karena keluar dari jalurnya sehingga menimbulkan kecelakaan. Polisi menetapkan status tersangka dengan pasal kelalaian dalam berkendara sehingga menimbulkan kecelakaan.

"Sudah tes urine juga dan hasilnya negatif dari situ kami menyatakan kecelakaan tersebut murni karena sopir dalam keadaan mengantuk. Kami sudah periksa empat saksi di TKP termasuk yang ada di dalam kendaraan," ujar dia.