Sukses

Pembunuhan di Mangkauk Banjar, 5 Tersangka Diamankan Termasuk Humas Perusahaan

Sebanyak 5 (lima) orang tersangka telah berhasil diamankan oleh petugas gabungan Polres Banjar dan Polda Kalsel.

Liputan6.com, Banjarmasin - Usai memberikan atensi terkait kasus satu meninggal di kawasan Hauling wilayah Polres Banjar, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi merilis perkembangan penanganan kasus tersebut. Sebanyak lima orang tersangka telah berhasil diamankan oleh petugas gabungan Polres Banjar dan Polda Kalimantan Selatan.

Kasus pembunuhan ini menewaskan Sabriansyah (63) di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Prov Kalsel beberapa waktu lalu. Meski telah diamankan lima orang tersangka, tetapi disinyalir ada pelaku lain yang masih berkeliaran.

"Tersangka Y alias A (57) lebih dahulu ditangkap petugas pada hari Rabu (29/03/2023) beserta barang bukti berupa 1 potong tekstil pakaian, topi warna hitam, celana jeans warna hitam, jaket warna biru, dan kaus singlet warna hitam," sebut Kapolda Kalsel, Selasa (4/4/2023).

Kemudian petugas melakukan pengembangan kasus dan kembali meringkus 3 (tiga) tersangka lainnya. Ketiganya yakni berinisial R (42), S (42), dan YU (35).

Kapolda Irjen Pol Andi Rian menyampaikan dalam kasus ini selain mengamankan empat tersangka, petugas juga turut mengamankan Humas PT JGA berinisial AB selaku pemberi perintah kepada tersangka Y alias A.

"Kami berupaya keras mengungkap dan membuat terang kasus pembunuhan berencana ini," tambah Kapolda Kalsel didampingi Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T.

Pihaknya pun telah mengetahui pemilik dan pengguna senjata yang digunakan, sehingga diyakini masih ada tersangka lainnya. Saat ini, masih dilakukan pengejaran oleh personel gabungan Sat Reskrim Polres Banjar dan Polda Kalsel.

"Kepada para pelaku lainnya, segera menyerahkan diri dengan baik, atau petugas akan bertindak tegas kepada pelaku yang belum menyerahkan diri," ucap Kapolda Kalsel di Ruang Rupatama Polda Kalsel.

 

Simak juga video pilihan berikut: