Sukses

Presidennya Kena Sanksi FIFA, Begini Respons Persikabo

Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta terkena sanksi FIFA berupa larangan beraktivitas terkait sepak bola dalam beberapa tahun.

 

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta terkena sanksi FIFA berupa larangan beraktivitas terkait sepak bola dalam beberapa tahun. Hukuman itu dijatuhkan melalui Komite Etik FIFA, Selasa malam waktu Indonesia.

"Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun), setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Tuan Wirjasoekarta," begitu pernyataan FIFA dalam laman resminya, yang dikutip Rabu (5/4/2023).

Dalam pernyataannya tersebut, FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).

Keputusan tersebut sudah disampaikan ke Bimo pada hari ini waktu setempat dan akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut Kode Etik.

Meski tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeret Bimo, namun diduga hal itu terkait perselisihan Persikabo dengan mantan pemainnya Alex Goncalves.

Pemain Brazil yang pernah membela Persikabo pada 2020 sampai 2021 itu diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi Liga 1 vakum lantaran pandemi Covid-19.

Alex lantas mengadukan kasusnya ke FIFA saat ia pindah ke Persita Tangerang. Namun Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita. Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.

Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.

Setelah itu, Alex diketahui berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.

 

2 dari 2 halaman

Respons Persikabo

Sementara itu, dalam keterangan resminya, Rabu (5/4/2023), Sekretaris Persikabo Rini Chandra memastikan, Bimo Wirjasoekarta masih menjadi presiden Persikabo.

Rini Chandra menuturkan, Bimo Wirjasoekarta sendiri telah mencermati keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA di Zurich, Swiss, pada 4 April 2023 lalu.

Rini menyebut, dalam keputusan itu ada larangan beberapa tahun aktivitas untuk mengambil bagian dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional dengan masa percobaan tiga tahun, dan denda sebesar CHF 10.000.

"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas. Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss" kata Rini Chandra.

Rini membeberkan, keputusan FIFA tersebut dampak dari sengketa tahun lalu yang melibatkan salah satu mantan pemain Persikabo 1973, Alex Dos Santos.

Rini mengatakan, adanya penolakan pemain terkait potongan gaji selama pandemi Covid-19 yang merupakan keputusan PSSI pada saat itu.

"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos. Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," kata Rini.

 

 

Rini juga menegaskan, tim Persikabo 1973 di bawah presiden klub Bimo Wirjasoekarta dalam kondisi baik, ofisial juga berjalan dengan baik.

"Semua orang di Persikabo 1973 selalu mendukung bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini, bersatu di belakang presiden selama beberapa tahun dan puas dan berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden tanpa batasan," kata Rini.

Rini belum memutuskan akan ajukan banding atau tidak. Keputusan akan diambil setelah ada analisa dari ofisial dan tim.

 

Video Terkini