Sukses

Kompolnas: Polda Sumut Tunjukan Komitmen Tuntaskan Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

Kematian personel Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih, yang dinilai janggal oleh pihak keluarga telah dituntaskan Polda Sumut dengan melakukan serangkaian gelar perkara.

Liputan6.com, Medan Kematian personel Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih, yang dinilai janggal oleh pihak keluarga telah dituntaskan Polda Sumut dengan melakukan serangkaian gelar perkara.

Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, melalui cara crime scientific investigation telah menjawab penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.

Crime science investigation adalah suatu metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus yang terjadi.

Diterangkan Benny, cara crime science investigation yang dilakukan Polda Sumut dalam menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan para ahli seperti forensik, taksiologi, psikologi, dan ahli pidana.

"Dengan melibatkan para ahli dalam menyelesaikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih, sebagai bentuk transparansi Polda Sumut," kata Benny di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa, 4 April 2023, malam.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 5 halaman

Gerak Cepat Polda Sumut

Disebutkan Benny, Kompolnas mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam menuntuskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih. Kompolnas juga turut mengikuti gelar perkara bersama keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih.

"Selama 10 hari Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara kematian Bripka Arfan Saragih secara transparan," sebutnya.

"Ratusan saksi telah diperiksa, dimintai keterangannya, serta menggelar olah TKP, pra rekonstruksi, untuk membuktikan kematian Bripka Arfan Saragih secara terang benderang," sambungnya.

Kompolnas turut melakukan pengawasan selama pelaksanaan gelar perkara terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih. Sementara dugaan kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, masih terus berjalan.

"Dengan hadirnya Kompolnas, penanganan kasus ini berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Juga sudah mendengar langsung pemaparan para ahli," ucapnya.

3 dari 5 halaman

Penyebab Kematian Akibat Racun Sianida

Tim Khusus Polda Sumut telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih, yang ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga almarhum.

"Saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih, yang menjadi komplain pihak keluarga," kata Panca.

Diungkapkan Panca, pada 24 Maret 2023 lalu mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka Arfan Saragih. Keluarga mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya Bripka Arfan Saragih yang dinilai janggal.

"Saya mengundang dan bertemu istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan, lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," panca mengungkapkan.

4 dari 5 halaman

Sejumlah Aduan dan Keluhan

Dibeberkan Panca, ada sejumlah pengaduan serta keluhan yang disampaikan pihak keluarga Bripka Arfan Saragih. Yaitu, penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Selanjutnya, laporan Jenni selaku istri Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut terkait dugaan pembunuhan, serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan bermotor.

Kemudian, selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram, dan Inspektorat Polda Sumut, disimpulkan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.

Disebutkan Panca, penyebab kematian Bripka Arfan Saragih akibat mati lemas, disebabkan masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung, lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).

"Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli, benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit," sebutnya.

Jenderal bintang 2 itu juga mengatakan, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka Arfan Saragih, serta tidak ditemukannya tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.

"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta, Bripka Arfan Saragih sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Ini terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," bebernya.

5 dari 5 halaman

Kesimpulan Penyelidikan

Kapolda Sumut, Panca Putra Simanjuntak menuturkan, berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi, dan tiksiologi, menyimpulkan Bripka Arfan Saragih bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.

Untuk menguatkan hal itu, tim penyelidik juga telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat, serta melakukan olah Rempat Kejadian Perkara (TKP), juga pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan.

Tim penyelidik juga menemukan bukti pada 3 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone. Ketika digelar pra rekonstruksi, ada saksi melihat sepeda motor Bripka Arfan Saragih berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Dengan digelarnya kasus ini, melibatkan para ahli, disimpulkan kematian Bripka Arfan Saragih karena bunuh diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan," tandasnya.