Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat di ujung kebangkrutan mulai tahun depan. Beban gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi ancaman anggaran yang berpotensi menyebabkan Garut bangkrut.
"Belum lagi tahun depan itu kita harus bayar Rp100 miliar ke KPU (untuk biaya Pemilu) habis sudah uang kita," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga
Menurutnya, masuknya beban pos anggaran PPPK sebesar Rp600 miliar yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), langsung memukul struktur anggaran APBD Garut.
Advertisement
Padahal, selama ini suntikan anggaran DAU sudah digunakan menggaji ASN dan pegawai lainnya, termasuk menjadi sumber utama Pemda Garut dalam menggerakan pembangunan.
"DAU yang kita terima itu nilainya Rp1,7 triliun, dari jumlah tersebut ada Rp800 miliar yang bisa digunakan untuk pembangunan, tapi sekarang harus membayar gaji pegawai," papar dia.
Tak ayal, masuknya pos anggaran penggajian PPPK, langsung membuat keuangan Pemda Garut terkuras. "Untuk bayar listrik dan Adum (air dan administrasi umum) saja (2024) tidak ada, benar," dia menegaskan.
Tidak hanya itu, beban penggajian PPPK yang semakin menggunung, diprediksi bakal mengganggu program pembangunan Pemda Garut di luar tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni PUPR, Disdik, dan Dinas Kesehatan.
Rudy mencatat, tahun ini ada tambahan sekitar 9 ribu tenaga PPPK baru dari tenaga kependidikan, serta sekitar 1.500 tenaga kesehatan, yang mencatatkan Garut dengan penerimaan PPPK terbanyak di Indonesia.
Selain beban gaji pegawai, masalah lain yang akan mengancam Garut bangkrut, yakni masuknya Pemilu dan Pilkada yang menggunakan anggaran APBD hingga Rp100 miliar.
"Saya sudah bicarakan masalah ini ke pemerintah pusat, tapi belum ada solusi untuk menambah DAU," Rudy memungkasi.
Â