Sukses

2 Perwira Polisi Diperiksa soal Bandar Narkoba Bebas usai Bayar Rp10 Juta di Bone

Propam Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan dibebaskannya bandar narkoba usai membayar sejumlah uang.

Liputan6.com, Bone - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Propam Polda Sulsel)terus mendalami dugaan adanya oknum polisi yang membebaskan seorang bandar narkoba usai membayar Rp10 juta di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Sejumlah aparat kepolisian pun telah diperiksa terkait kejadian tersebut. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelasakn bahwa hingga saat ini Paminal Propam Polda Sulsel terus memeriksa saksi secara maraton usai kejadian tersebut membuat heboh. Pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk mengungkap kebenaran bahwa adanya oknum polisi yang membebaskan bandar narkoba usai diberi sejumlah uang. 

"Belum masih pemeriksaan saksi-saksi itu. Masih dimintai keterangan beberapa saksi," kata Komang kepada wartawan, Rabu (5/3/2023). 

Komang juga menyebutkan bahwa dari seluruh saksi yang diperiksa, dua di antaranya adalah perwira di Polres Bone. Mereka adalah Kasat Intel Polres Bone Iptu Muh Yufsin dan Panit Intel Polsek setempat. 

"Yang diperiksa oleh Propam itu termasuk Kasat Intel (Polres Bone) sama Panit Intel Polsek dimintai keterangan aja," sebutnya. 

Terpisah, Kasat Intel Polres Bone Iptu Muh Yufsin mengaku hingga saat ini pihaknya tidak pernah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel terkait kasus apapun. Termasuk perihal kabar dibebaskannya seorang bandar narkoba usai membayar Rp10 juta. 

"Iya tidak pernah, saya tidak pernah diperiksa," kata Yufsin terpisah. 

2 dari 2 halaman

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, seorang bandar narkoba bernama Jibe dikabarkan dibebaskan oleh polisi usai membayar Rp10 juta. Jibe sebelumnya diketahui ditangkap oleh polisi yang mengaku sebagai anggota Polda Sulsel di Jalan Sungai Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu (28/3/2023).

Dugaan bandar narkoba dibebaskan oleh polisi usai membayar sejumlah uang itu dibenarkan oleh Ilham, Ketua RT di Kelurhan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Ilham mengatakan bahwa dirinya sendiri yang menjemput Jibe usai salah satu warganya itu ditangkap dan dibebaskan oleh polisi. 

"Iya benar, ditangkap polisi tapi dilepas itu Jibe. Dia wargaku, saya sendiri jemput di polisi itu," kata Ilham kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023). 

Ilham juga membenarkan bahwa Jibe sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian yang mengaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Ilham mengaku melihat Jibe dibawa menggunakan sepeda motor oleh polisi tersebut. 

Saat itu, lanjutnya, Ilham tengah duduk bersama seorang anggota polisi bernama Faisal. Melihat Jibe dibawa menggunakan sepeda motor oleh polisi berpakaian preman, Faisal pun sempat berusaha menolong Jibe. 

"Pak Faisal yang juga anggota Polisi sama saya duduk. Dan Faisal berusaha mendekat sambil keluarkan pistol karena Jibe minta tolong. Ketika mendekat, ternyata betul, yang amankan Jibe adalah polisi dari Polda (Sulsel). Jadi Faisal mundur," terangnya.

Sehari berselang, Ilham mengaku kaget karena tiba-tiba ditelepon oleh Jibe dan meminta dirinya dijemput di wilayah Pakkae. Sebagai ketua RT, Ilham pun bergegas menjemput warganya tersebut. 

"Saya ketemu dengan Jibe sama polisi itu di pinggir jalan. Di situ, saya diperlihatkan satu saset sabu barang buktinya Jibe," aku Ilham. 

Setelah itu, Jibe kemudian diizinkan pulang oleh polisi tersebut. Kepada Ilham, Jibe pun mengaku dirinya berhasil bebas setelah membayar Rp10 juta kepada polisi tersebut. 

"Rp10 juta dia bayar Jibe. Polisi bilang terima kasih atas kerja samanya, baru saya pulang bawa Jibe. Saya ketemu polisi itu di pinggir jalan, mereka ada 2 mobil," kata Ilham.

Simak juga video pilihan berikut ini: