Sukses

Cukup Miliki 2 Syarat, UMKM Sumsel Bisa Dapatkan Bantuan Ultra Mikro

HIPKA Sumsel menggelar Safari Ramadan, Sosialisasi Skema Pembiayaan Ultra Mikro Kepada Pelaku Usaha di Sumsel dan MoU dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dalam penyaluran pinjaman Ultra Mikro (UMi) ke UMKM di Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia ternyata berpengaruh besar pada peningkatan perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60,5 persen. Serta penyerapan tenaga kerja hingga 96,9 persen, dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Namun perkembangan UMKM banyak terkendala dari permodalan yang minim. Bahkan, tak jarang banyak pelaku usaha yang kesulitan mengakses pinjaman modal dari perbankan.

Guna memuluskan usaha UMKM terutama UMKM Sumsel mendapatkan pinjaman perbankan, Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) bekerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), memberikan program penyaluran pinjaman Ultra Mikro (UMi).

Direktur Kerja Sama Pendanaan dan Pembiayaan PIP M Yusuf, yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan bahwa, program UMi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terutama bagi pelaku UMKM Sumsel yang belum menikmati kucuran pinjaman perbankan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Namun UMKM mengalami kendala, karakteristik usaha mikro ini untuk akses pembiayaan,” katanya saat menjadi narasumber ‘Sosialisasi Skema Pembiayaan Ultra Mikro Kepada Pelaku Usaha di Sumsel’ di acara Safari Ramadan 1444 Hijriah BPW HIPKA Sumsel, di Hotel Harper Palembang, Kamis (6/4/2023).

Para pelaku UMKM biasanya terkendala dalam mendapatkan bantuan perbankan, karena belum punya legalitas, Nomor Induk Perusahaan (NIP), serta produknya belum disertifikasi seperti PIRT dan BPOM dan sebagian besar belum mengantongi sertifikasi halal.

Ada juga UMKM Sumsel yang digerakkan secara personal atau hanya dibantu anggota keluarganya saja, tanpa ada tenaga kerja yang dipekerjakan.

Lalu, jenis komoditi/produk/barang yang diproduksi atau dijual tidak tetap, bisa berganti-ganti sesuai dengan permintaan pasar. Lalu, tempat usaha sering berpindah-pindah dan pengelolaan keuangan relatif belum bisa dipisahkan antara usaha dan pribadi.

“Walau pemerintah sudah menjalankan KUR, tapi banyak pelaku UMKM yang belum terlayani. Tapi saat ini ada keajaiban negara, yang memberikan kesempatan membangun dan mengembangkan usahanya melalui program pembiayaan UMi,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Syarat Utama

Pembiayaan UMi bisa didapatkan oleh pelaku UMKM dengan syarat yang mudah. Yakni mempunyai Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu, pelaku UMKM yang mengakukan pinjaman UMi tidak sedang menerima KUR, agar datanya tidak ada terduplikasi di pusat.

“Karena PIP tidak menyalurkan langsung, maka PIP bekerja sama dengan mitra lembaga keuangan bukan bank, bisa BUMN, BUMD, koperasi seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT), koperasi simpan pinjam dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM),” ungkapnya.

Program pinjaman UMi juga digencarkan untuk menekan jumlah pinjaman ke rentenir atau pinjaman online (pinjol), dengan bunga pinjaman yang mencekik.

Pengajuan pinjaman UMi tersebut bisa dilakukan secara individual atau pun berkelompok. Nantinya juga aka nada pendampingan ke pelaku UMKM, berupa motivasi usaha, kelengkapan legalitas hingga pengolahan managemen keuangan.

“UMKM yang bisa mendapatkan pinjaman UMi sudah berjalan minimal 2 tahun, pemilik UMKM harus dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, HIPKA Sumsel bersama PIP juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam penyaluran pinjaman UMi.

3 dari 3 halaman

Target Pinjaman UMi

Ketua Umum BPP HIPKA Kamrussamad menyatakan pihaknya telah memetakan ada sekitar 600-an UMKM di Indonesia, yang bisa mendapatkan pinjaman UMI ini.

“Tentu kita sesuaikan dengan kebutuhan permodalan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Umum PIP, Ririn Kadariyah mengatakan,target penyaluran bantuan pembiayaan UMi sebanyak 2,2 juta UMKM.

“Tapi jika jumlahnya melebihi target, tetap akan kita layani. Besaran bunga nanti tergantung dari penyalur masing-masing, tapi bunga paling tinggi sebesar 4 persen, dengan modal paling besar sekitar Rp 20 jutaan,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua BPW HIPKA Sumsel Qodri Usman, untuk penyaluran pembiayaan UMi, HIKPA Sumsel akan mengikuti prosedur dan regulasi PIP.

“Kalau target kita inginnya bisa membantu 1.000 UMKM di Sumsel, tapi memang harus diseleksi lebih ketat. Apalagi di Sumsel, banyak UMKM yang berpotensi berkembang pesat, seperti UMKM kuliner, pertanian, peternakan dan unit kerajinan,” katanya.