Liputan6.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil. Turut ditangkap sejumlah orang yang diduga kepala dinas atau bawahan Muhammad Adil.
Mereka dijemput satu per satu dari rumahnya masing-masing. Selanjutnya dibawa ke Polres Kepulauan Meranti kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
Usai operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK menyegel sejumlah ruangan di pemerintah daerah Kepulauan Meranti. Adapun ruangan yang disegel di antaranya ruangan Sekretaris Daerah.
Turut pula disegel sebuah ruangan yang bertuliskan 'Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti'. Ruangan itu disegel memakai garis warna merah dan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Sementara itu, Bupati Muhammad Adil dan sejumlah orang yang ditangkap sudah tidak berada lagi di Selatpanjang, ibu kota Kepulauan Meranti.
Muhammad Adil dibawa KPK ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui apakah Bupati Meranti Muhammad Adil akan langsung dibawa ke Jakarta.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
OTT Tengah Malam
Sementara itu, KPK membenarkan OTT pada Kamis tengah malam itu di Kepulauan Meranti.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Ali mengatakan, selain Bupati Muhammad Adil, tim penindakan juga turut mengamankan beberap pihak lainnya. Hanya saja identitas mereka masih dirahasiakan.
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati. Saat ini, tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata dia.
Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan mereka yang turut diamankan bersama Adil.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
Advertisement