Sukses

Diduga Dipicu Dendam, Warga Manado Tewas Ditikam di Kamar Indekos

Pelaku adalah tiga orang laki-laki berinisial VR (26), AM (23) dan GS (30), ketiganya merupakan warga Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Liputan6.com, Manado - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kota Manado, Sulut, pada Minggu, (9/4/2023) sekitar pukul 19.00 Wita. Korbannya adalah Kahar Kadir (39), sedangkan pelaku berjumlah tiga orang.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi mengungkapkan, pelaku adalah tiga orang laki-laki berinisial VR (26), AM (23) dan GS (30). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Kasus pembunuhan itu terjadi di salah satu tempat kos di Kelurahan Wanea. Saat itu ketiga pelaku saat itu sedang melakukan pesta miras. Salah satu pelaku yang merasa dendam pada Kadir, mengajak kedua pelaku lainnya untuk ikut bersama dengannya menuju kamar indekos Kadir.

Setiba di tempat kos, pelaku masuk ke dalam kamar dan mendapati Kadir yang sedang berbaring. Pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah pisau badik. Dia menikam korban tepat di bagian perut sebelah kanan.

“Mendapat serangan itu, korban langsung berlari keluar kamar. Namun ternyata di depan kamar, sudah menunggu dua pelaku lainnya dan langsung menyerang korban dengan menikam bagian paha korban,” ujarnya didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Korban yang sudah mengalami pendarahan hebat akibat luka tikaman dari ketiga pelaku itu, roboh di jalan depan tempat indekosnya. Melihat korban sudah tidak berdaya, ketiga pelaku langsung melarikan diri.

Akibat dari perbuatan ketiga pelaku korban mengalami luka tikaman di bagian perut dan paha bagian kanan serta kiri, korban meninggal dunia setelah mengalami pendarahan hebat.

“Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut, Tim Delta ROTR Polresta Manado dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang langsung bergerak ke lokasi,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, tim mengantongi identitas dan keberadaan ketiga pelaku yang telah berada di Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut.

Dalam upaya pengejaran, tim berpapasan dengan para pelaku di tengah jalan dan langsung mengadang motor yang digunakan ketiga pelaku. Saat akan diamankan ketiga pelaku berupaya kabur, namun akhirnya berhasil digagalkan oleh Tim Delta dengan melepaskan tindakan tegas terukur di bagian kaki para pelaku.

“Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin, (10/4/2023) sekitar pukul 02.30 Wita,” ujarnya.

Ketiga pelaku dan barang bukti 1 bilah pisau badik dengan panjang kurang lebih 30 cm sudah diamankan di Mako Polresta Manado.

“Untuk ketiga pelaku terancam hukuman penjara selama dua belas tahun,” pungkasnya.