Sukses

Marak Aksi Tipu-Tipu, BI Kepri Imbau Masyarakat Waspada Transaksi Pakai QRIS

Kepala Perwakilan BI Kepri Suryono, mengimbau pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lebih berhati-hati saat bertransaksi.

Liputan6.com, Batam - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Suryono, mengimbau pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lebih berhati-hati saat bertransaksi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan siapa penerima saat melakukan transaksi QRIS," kata Suryono, di Kantor Bank Indonesia Kepri, Jumat (14/4/2023).

Meski begitu, Suryono memastikan bahwa melakukan transaksi menggunakan QRIS memang lebih aman dan nyaman serta mudah, apalagi untuk pengusaha UMKM.

"Ada tiga hal yang mau saya sampaikan soal kasus di Jakarta. Pertama, turut prihatin karena terjadi di masjid. Kedua, harus lebih berhati-hati dan ketiga adalah mensupport, tetap harus kita support menggunakan QRIS ini," jelas Suryono.

Selain itu Suryono mengatakan Provinsi Kepri merupakan terbanyak di Sumatra pengguna QRIS bahkan beberapa waktu lalu Gubernur Kepri mendapatkan penghargaan dari Gubernur Bank Indonesia atas capaiannya terbanyak transaksi penggunaan QRIS di Sumatera.

Sepanjang tahun 2023 dari Januari hingga April sudah ada 28.970 pengguna QRIS di Kepri. Pengguna QRIS di Provinsi  terus meningkat setiap tahunnya. Sementara pada 2022 sebanyak 26.300 pengguna dan tahun 2021 sebanyak 121 ribu," katanya. 

"Karena target tercapai, malah kita ada penambahan target sekitar 15 ribu," kata Suryono

Sementara itu Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Taufik Ariesta menambahkan, BI Kepri mengimbau masyarakat, hingga pedagang atau merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

"Antara lain memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi. Apakah nama yang tercantum disana itu benar-benar pedagang yang menerima pembayaran atau tidak," ucap Taufik.