Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah bintang sepak bola papan atas dunia sering ditampilkan sebagai bagian promosi berbagai produk tembakau di Indonesia, India, dan Meksiko.
Melihat fenomena tersebut, Vital Strategies meluncurkan sebuah publikasi baru yang disusun berdasarkan hasil laporan penelitian tentang bagaimana turnamen sepak bola tersohor Piala Dunia beserta bintang-bintangnya dimanfaatkan untuk mempromosikan rokok dan konsumsinya.
Baca Juga
Vital Strategies merupakan organisasi kesehatan global yang percaya bahwa setiap orang berhak untuk mendapat perlindungan dari sistem kesehatan masyarakat yang adil dan efektif
Advertisement
Laporan ini memberikan gambaran awal kegiatan pemasaran rokok yang dilakukan secara digital melalui media sosial di Indonesia, India, dan Meksiko, menjelang, selama dan sesudah Piala Dunia 2022 di Qatar.
Vice President, Global Policy and Research di Vital Strategies, Nandita Murukutla, mengatakan FIFA selaku Federasi Sepak Bola Internasional dan penyelenggara Piala Dunia, telah melarang iklan, promosi dan sponsor rokok pada seluruh kegiatan sepak bola resmi.
"Namun pada kenyataannya perusahaan rokok terus mempromosikan produknya dan mengaitkannya dengan olahraga atau acara olahraga populer di seluruh dunia," ujarnya.
Meskipun rokok merupakan antitesis gaya hidup atletis dan kesehatan, pemasaran rokok di platform media sosial terus menggunakan olah raga untuk menyesatkan dan menjerat pengguna media sosial dengan terus memasarkan produk-produk mematikan tersebut.
"Ketika aturan promosi di kanal-kanal pemasaran tradisional makin diperketat, industri rokok mulai melirik media sosial untuk memperoleh akses langsung terhadap anak muda serta mengaitkan produk mereka dengan olahraga, terutama sepak bola," jelasnya.
Karena itu tim olahraga serta para bintangnya harus pula berupaya mengambil jarak dengan praktik predator pemasaran rokok serta klaim-klaim palsu mereka.
Ia menerangkan, ratusan kegiatan pemasaran terpantau dilakukan melalui unggahan-unggahan yang terbuka untuk umum di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter selama periode 15 September sampai dengan 31 Desember 2022.
Analisis singkat dalam laporan ini dilakukan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui sistem pemantauan media digital milik Vital Strategies, yaitu Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM).
Â
Â