Sukses

Catat, Nomor Darurat Wajib Disimpan saat Perjalanan Mudik Lebaran

Para pemudik perlu memikirkan kemungkinan buruk yang terjadi saat melakukan perjalanan mudik lebaran

Liputan6.com, Jakarta - Melakukan perjalanan mudik lebaran membutuhkan persiapan yang matang. 

Tidak hanya soal kesiapan mental dan finansial saja, perlu memikirkan kemungkinan buruk yang terjadi saat melakukan perjalanan jauh mudik lebaran. 

Memperkirakan kemungkinan buruk saat perjalanan mudik lebaran adalah hal wajib. Termasuk memikirkan ke mana kamu dapat meminta pertolongan dalam keadaan darurat. 

Saat dihadapkan pada keadaan darurat, kamu bisa menghubungi nomor darurat sesuai permasalahan yang terjadi. 

Nomor telepon darurat sendiri merupakan sebuah layanan terpadu yang bisa digunakan masyarakat umum. Agar mereka mendapatkan bantuan dari berbagai macam pihak seperti, polisi, pemadam kebakaran, dan tenaga medis darurat. 

Nah, agar perjalanan mudik mu tenang dan nyaman, kamu perlu mengetahui apa saja nomor darurat yang bisa dihubungi saat mengalami peristiwa darurat di perjalanan mudik. 

Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini nomor - nomor darurat di Indonesia, 

1. Pusat Informasi Jalan Tol : 0813 - 8006 - 8000

2. Layanan Call Center darurat : 112

3. Call Center Jasa Marga : 14080 

4. Layanan Kepolisian : 151 

5. Pemadam Kebakaran : 113 

6. Ambulans : 118

7. Badan Penanggulangan Bencana : 117 

8. SAR dan BASARNAS : 115

9. Posko Bencana Alam : 129 

10. PLN : 123 

Melalui nomor darurat tersebut, kamu dapat menerima bantuan maupun pertolongan sesuai dengan masalah yang kamu hadapi saat mudik lebaran 2023.

Saat mengalami atau melihat peristiwa buruk saat mudik lebaran, kamu bisa menghubungi nomor tersebut.  

Hal yang diperhatikan saat akan menghubungi layanan darurat adalah sebagai berikut, 

1. Mengumpulkan informasi tentang kejadian tersebut.

2. Nenjelaskan secara detail kepada operator tentang apa yang terjadi. 

3. kemudian ikuti arahan operator 

4. Dan yang terakhir menunggu dengan tenang sampai bantuan datang.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Nomor Darurat

Sementara itu, nomor lain yang perlu dicatat adalah nomor untuk pengaduan terhadap tindakan yang tidak baik. Berikut ini

1. Komnas Perempuan (021-3903963)

Jika mengalami atau melihat tindak kekerasan seksual, kamu bisa menghubungi nomor tersebut. 

2. KPAI (021-31901556)

Komisi Perlindungan Anak Muda indonesia (KPAI) merupakan layanan pengaduan untuk tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur.

3. Komnas HAM (021-3925230)

Komnas HAM dapat dihubungi jika ingin melakukan pengaduan terhadap tindak kekerasan, merampas hak milik dan lainnya. 

Perlu diketahui bahwa nomor layanan darurat itu tidak bisa dipermainkan atau hanya sekedar keisengan semata. 

Penulis: Fatiyah Nurjanah