Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat waspada potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 23-24 April 2023.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim Eko Prasetyo di Jakarta, Sabtu mengatakan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.
Ia mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur laut-timur dengan kecepatan angin berkisar 3-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Advertisement
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru," katanya, dikutip Antara.
Baca Juga
Kondisi tersebut, lanjut dia, menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Aceh, perairan selatan P. Sumbawa-P. Sumba, Selat Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu, perairan Kupang-P. Rotte, Laut Sawu, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda bagian barat, perairan Kep. Sermata-Letti, perairan selatan Kep. Kai-Kep. Aru, perairan P. Biak.
Untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kep. Simeulue-P. Nias-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu-P. Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan P. Jawa-P. Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan selatan P. Sumba, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT, Laut Arafuru, perairan Kep. Babar-Kep. Tanimbar.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," katanya.
Untuk itu, ia meminta agar memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar* (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).
Â