Liputan6.com, Riau - Polda Riau membawa nahkoda dan anak buah Kapal Evelyn Calisca 01 untuk diperiksa intensif. Selain itu juga dibawa ke Mapolda Riau penanggung jawab kapal terkait terbaliknya kapal tersebut pada Kamis siang lalu.
Kapal terbalik di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ini, menewaskan 11 penumpang. Satu penumpang hingga kini masih dalam pencarian setelah dinyatakan hilang.
Baca Juga
Pemeriksaan ini berdasarkan perintah Kapolda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal. Tujuannya untuk mengetahui apakah insiden itu terjadi karena kelalaian atau tidak.
Advertisement
"Saya perintahkan agar dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan mendalam," ujar Iqbal.
Enam orang dimaksud masing-masing berinisial SA sebagai kapten kapal, A sebagai penanggung jawab kapal, kemudian BP, H, A, dan S sebagai ABK.
"Prinsipnya, apabila terbukti melawan hukum dan menyalahi aturan, segera diproses hukum," tegas Iqbal.
Sebelumnya, Kapal Evelyn Calisca 01 dari Kabupaten Indragiri Hilir tujuan Tanjung Pinang diduga mengangkut penumpang tidak sesuai manifes yang dikeluarkan Syahbandar Tembilahan.
Dari surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan, manifes penumpang berjumlah 51 orang, 5 ABK dan 1 Kapten kapal.
Kapal berangkat dari Pelabuhan Pelindo dengan tujuan Tanjung Pinang sekitar pukul 10.40 WIB. Sekitar pukul 13.10 WIB, kapal cepat atau speedboat itu bersandar di Pelabuhan Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir.
Di lokasi, kapten dan ABK menaikkan 6 penumpang lagi. Selanjutnya kapal berangkat dari Pelabuhan Sungai Guntung atau sekitar pukul 13.25 WIB dan sampai tiba di perairan Desa Air Tawar.
Di perairan itu, kapal menabrak kayu mengapung sehingga terbalik. Insiden ini membuat 11 penumpang meninggal dunia dan satu orang masih dinyatakan hilang.
Selain itu, 62 orang di kapal, termasuk ABK dalam keadaan selamat dan sudah dievakuasi. Hingga kini masih ada belasan penumpang yang selamat masih dirawat di rumah sakit.