Sukses

Tim Gabungan Propam Polri dan Puspom TNI Selidiki Insiden Penyerangan Polres Janeponto

Tim gabungan dari Divisi Propam Polri dan Pusat POM TNI bersama-sama melakukan penyelidikan atas insiden penyerangan Markas Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu

Liputan6.com, Jeneponto - Tim gabungan dari Divisi Propam Polri dan Pusat POM TNI bersama-sama melakukan penyelidikan atas insiden penyerangan Markas Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Komandan Puspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono di Makassar, Ahad, menyatakan kedatangan tim gabungan itu ke Sulsel, khususnya di Kabupaten Jeneponto untuk mengusut kasus penyerangan Mako Polres Jeneponto.

"Kedatangan kami ke Sulsel untuk mengusut kasus penyerangan Mako Polres Jeneponto dan ini bentuk sinergitas antara TNI dan Polri," ujar Edwin.

Edwin mengatakan hasil peninjauan tim gabungan di lapangan sudah mengumpulkan data dan melihat langsung lokasi penyerangan tersebut.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan karena masih harus melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait insiden penyerangan Polres Jeneponto itu.

"Apabila dalam proses investigasi yang kami laksanakan ada hal-hal yang melibatkan prajurit, kita akan melakukan proses hukum yang berlaku," katanya.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Boleh Arogan

Ia juga berpesan kepada semua personel TNI pada umumnya agar dalam bertugas tidak boleh arogan, tetapi tetap harus tegas dan humanis.

"Semua anggota TNI tidak boleh arogan, tetap tegas tapi humanis," ujarnya.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono menambahkan jika TNI dan Polri masih tetap terjaga dan kesolidan itu merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Soliditas TNI Polri merupakan perintah bapak presiden, sehingga kita turun langsung bersama-sama. Kita sudah dua hari melaksanakan kegiatan di berbagai tempat di antaranya di Polres Jeneponto ini," ujarnya.

Dia pun meminta seluruh pihak agar tidak mudah menyebar informasi yang belum tentu kebenarannya, dan selalu mengecek ulang kebenaran suatu informasi sebelum disebarkan, agar informasi itu tidak menjadi bias.

"Tim sudah bekerja, kami sudah mendapatkan data dan lain sebagainya. Kami masih perlu menganalisa. Percayakan kepada kami, siapa yang berbuat salah pasti akan diproses hukum. Biarkanlah kami bekerja," ucapnya.