Sukses

Waskita Karya Komitmen Selesaikan Pembangunan Jalan-Jembatan di 13 Daerah Sumut

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumut mengeluarkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak pada Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumut.

Liputan6.com, Medan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumut mengeluarkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak pada Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumut.

Menurut Senior Vice President Corporate Secretary, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ermy Puspa Yunita, meski sudah mengeluarkan surat pemberitahuan, namun hal tersebut bukan merupakan final.

"Masih ada tahapan-tahapan berikutnya, sampai keputusan tersebut bisa final. Yang jelas, Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut," kata Ermy, dalamketerangan diperoleh Liputan6.com, Senin (1/5/2023).

Ermy menegaskan, pihaknya masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu dibuktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas-ruas baru yang akan dikerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumut.

"Termasuk juga penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai dan Nias," sebutnya.

 

2 dari 3 halaman

Mandiri Lakukan Penanganan

Diterangkan Ermy, Waskita Karya juga secara mandiri telah melakukan penanganan terhadap kendala utilitas yang seharusnya merupakan tanggung jawab dari pemilik utilitas, misalnya pipa milik PDAM dan pipa swadaya masyarakat yang berada pada posisi bahu jalan.

"Proyek tersebut juga per 16 April 2023 realisasi pengerjaannya sudah mencapai 37 persen dari rencana yaitu 57 persen. Keterlambatan dikarenakan beberapa hal yang menyangkut faktor eksternal," sebutnya.

3 dari 3 halaman

Kendala Utilitas

Diakui Ermy, sejak dimulainya pekerjaan dari tanggal 10 Juni 2022 sampai dengan saat ini, masih terdapat kendala utilitas di lapangan yang menjadi tanggung jawab pemilik utilitas dan permasalahan pembebasan lahan.

Waskita Karya telah beberapa kali memberikan surat notifikasi namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan tertulis dari pihak pengguna jasa. Hal tersebut yang menghambat pelaksanaan pekerjaan.

Ermy menuturkan, perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak penyedia jasa agar dapat melanjutkan proyek ini. "Sekali lagi kami tegaskan bahwa Waskita-SMJ-Utama KSO tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini," tandasnya.