Â
Liputan6.com, Palu - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023).Â
Para buruh berkumpul di Jalan Watukanjai, Kota Palu, sekitar pukul 09.00 Wita, lalu berkonvoi menggunakan sepeda motor. Mereka berkonvoi melalui Jalan Gunung Watukanjai, Jalan Rajawali, Jalan R.A Kartini, Jalan Monginsidi, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Sudirman, Jalan Samratulangi, dan Jalan Hutan Kota.
Advertisement
Di Bundaran STQ, mereka berhenti untuk melakukan orasi, dan kemudian kembali ke titik awal aksi.
"Kami dari FSPNI di Sulteng setiap tahunnya menggelar aksi dikarenakan masih banyak hak-hak buruh yang belum diberikan," kata Ketua FSPNI Sulawesi Tengah Lukius Todama.
Ia mengemukakan bahwa semestinya pemerintah segera mengenakan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerja.
Dia mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meninjau upaya perusahaan dalam memenuhi hak pekerja sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk melihat langsung kondisi di lapangan, apakah sudah benar perusahaan mempekerjakan karyawan sesuai dengan UU Cipta Kerja, dikarenakan masih banyaknya perusahaan yang tidak memenuhi hak karyawan," katanya.
Dalam aksinya, FSPNI juga mendorong pengesahan undang-undang mengenai perlindungan pekerja rumah tangga.
Lukius menekankan pentingnya pengesahan undang-undang tersebut dalam upaya untuk melindungi dan memenuhi hak pekerja rumah tangga.