Liputan6.com, Polman Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan akan mengawal hak pilih masyarakat adat di wilayah Kabupaten Polman agar tetap terlindungi di Pemilu 2024.
"Selain masyarakat adat, penyandang disabilitas di Polman juga dikawal hak pilihnya di Kabupaten Polman agar tetap terpenuhi dan terlindungi," kata anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya di Polman, Senin.
Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar tetap berupaya memastikan agar kelompok masyarakat rentan seperti masyarakat adat dan penyandang disabilitas tidak kehilangan hak pilih di seluruh wilayah Sulbar.
Advertisement
Menurut dia, Bawaslu Sulbar melakukan supervisi dan monitoring pengawasan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Polman adalah upaya mengawal hak pilih kelompok rentan tersebut agar terlindungi.
Baca Juga
Â
Hak Pilih Terlindungi
Ia menyampaikan, Bawaslu Sulbar juga telah melakukan penguatan kepada seluruh pengawas pemilu ditingkat kecamatan dan desa agar tetap mengawal hak pilih masyarakat adat dan penyandang diasabilitas tersebut agar terlindungi.
"Penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa, juga telah melakukan analisis dan pencermatan DPS untuk memastikan kelompok rentan tersebut tetap memiliki hak pilih," katanya.
Bawaslu Sulbar juga lanjut dia, telah memberikan pemahaman kepada warga agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang serta berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
"Seluruh masyarakat harus memiliki hak pilih sesuai aturan sebagai bagian tugas pengawasan, yakni memastikan seluruh masyarakat Sulbar memiliki hak pilih untuk dapat melahirkan pemimpin yang membangun daerah," ujarnya.
Advertisement