Sukses

Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi Diduga Kasus Tabrak Lari

Pria berinisial ZP (26) ini dikabarkan ditangkap polisi dengan dugaan tabrak lari dan membawa senjata tajam jenis Katana.

Liputan6.com, Bandung - Sudah jarang terdengar namanya, Zulfani Pasha, sosok pemeran Ikal di film populer Laskar Pelangi baru-baru ini membuat terkejut warganet. Pria 26 tahun ini dikabarkan ditangkap polisi dengan dugaan tabrak lari dan membawa senjata tajam jenis Katana.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, ZP yang merupakan pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi tersebut ditangkap dengan empat rekannya.

Adapun sejumlah tindakan pelanggaran hukum yang telah ia lakukan mulai dari dugaan tabrak lari hingga mengancam pengendara lain dengan senjata tajam.

ZP dan rekan-rekannya ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) dini hari. Ia pun diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Wawan melansir dari Antara

Wawan mengatakan, sebelum ditangkap, ZP dilaporkan mengacungkan sajam jenis Katana ke pengguna jalan, tepatnya di sekitar jembatan Boom Gantung, Belitung Timur pada Jumat (28/4/2023) lalu.

"Mereka menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut," kata Wawan.

Seorang warga yang melintas dan merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke personel yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur, di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Anggota Pospam Gantung dan personel Pospam langsung mengejar ZP dan teman-temannya karena meresahkan pengguna jalan.

"Menerima laporan itu anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi," ucap Wawan.

Saat pengejaran, personel dari Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur juga menerima laporan tabrak lari yang dilakukan ZP dan kawan-kawannya pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB.

Kemudian, pada dini hari pukul 02.00 WIB, ZP dan rekannya ditangkap. Saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu, pengemudi mobil yang ditumpangi ZP sempat menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam.

"Saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu, pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut," kata Wawan.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kejadian

Keronologi kejadian bermula ketika para tersangka membawa mobil Suzuki Ertiga. Adapun tersangka membawa senjata tajam berupa pedang samurai jenis Katana dan menakut-nakuti pengendara yang melintas di lokasi.

Lokasinya berada di kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.

“Jadi pada Jumat (28/04/20230 para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut,” kata Wawan.

Personel kepolisian juga mendapatkan laporan jika terjadi tabrak lari yang ternyata dilakukan oleh para tersangka tersebut pada Sabtu dini hari. Para tersangka yang merupakan ZP dan rekan-rekannya melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

“Menerima laporan itu, anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi,” tutur Wawan.

Ketika mencoba untuk menghentikan mobil, tersangka pengemudi pun menabrakkan kendaraan kepada kendaraan personel Pospam. Hingga kendaraaan mengalami ringsek ke bawah kolong mobil pelaku.

“Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut,” tutur Wawan.