Liputan6.com, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau melalui Divisi Imigrasi menyita ratusan telepon genggam milik narapidana. Ratusan alat komunikasi itu diselundupkan ke Rutan hingga Lapas.
Menurut Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu, ratusan telepon narapidana itu ada yang diselundupkan oleh pengunjung. Penyelundupan ini digagalkan di pintu masuk saat jam besuk.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, ada pula telepon genggam yang sudah berhasil masuk. Penyitaan dilakukan setelah petugas di Rutan hingga lapas di Riau merazia sel per sel di blok tahanan.
"Ada 717 unit handphone disita, operasi ini akan dilanjutkan terus," kata Jahari, Senin (2/5/2023) saat peringatan puncak Hari Bakti Pemasyarakatan.
Jahari menjelaskan, razia rutin ini digelar secara berkala sejak Januari hingga April lalu. Dia menyatakan petugas tidak akan berhenti hingga peredaran telepon genggam di penjara bisa diminimalisir.
Razia ini dinyatakan sebagai komitmen Divisi Pemasyarakatan memberantas narkoba jaringan Lapas. Deteksi dini peredaran narkoba dari Lapas bisa ditekan dengan merampas telepon genggam narapidana.
"Tanpa alat komunikasi, narapidana tidak bisa berhubungan dengan pihak luar," kata Jahari.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Deteksi Dini
Kepada narapidana dan pihak keluarga, Jahari mewanti-wanti jangan pernah berusaha memasukkan barang terlarang ke penjara. Begitu juga dengan petugas agar tidak bermain karena akan ditindak tegas.
"Lapas dan rutan dilengkapi alat deteksi dini, tidak ada celah bagi telepon, narkoba hingga senjata tajam untuk masuk," tegas Jahari.
Advertisement