Sukses

Pantai Batam Tercemar Minyak Hitam, Aktivitas Nelayan Terganggu

Limbah hitam mencemari perairan laut di Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Liputan6.com, Batam - Limbah hitam mencemari perairan laut di Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dari hasil pantauan Liputan6.com, Rabu (3/5/2023), limbah hitam mencemari perairan laut seluas 13,70 km persegi.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Batam membenarkan adanya pencemaran minyak hitam sejak Rabu pagi.

"Benar ada pencemaran laut, bedasarkan foto satelit dari BRIN yang kami terima tanggal 30 April di OPL Timur, " kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan DLHK, IP, saat meninjau lokasi kejadian, Pantai Melayu Nongsa.

Menurut IP limbah ini merupakan kategori satu yang sangat membahayakan dan pemulihannya cukup lama. Dari hasil verifikasi lapangan, IP menjelaskan:

1. Lokasi tumpahan berada di area lokasi han kang seafood batu besar kecamatan nongsa.

2. Garis pantai tercemar berat dengan garis pantai 300 meter

3. Dugaan berasal dari opl timur berdasarkan hasil citra satelit sentinel 2 pada 30 April 2023 pukul10.15 dengan luasan tumpahan 13,70 km2, sumber pencemar belum diketahui.

4. Verifikasi lapangan bersama polda kepri, ksop, kplp batam di han kang seafood.

5. Telah dilakukan pengambilan sampel pada koordinat N 01°8'52.55" dan E 104°8'28.28"6. Telah dilakukan upaya penanganan oleh KSOP dengan menggunakan absorban.

Sementara itu masyarakat nelayan Kapung Melayu Nongsa, Khairul Bahri mengatakan pencemaran mulai tampak sekitar pukul 07.00 Rabu pagi.

"Sejak pukul tujuh tadi air pantai sudah mulai pekat," katanya.

Khairul mengaku sangat terganggu aktivitasnya dengan adanya limbah hitam itu. Terlebih, daerah itu merupakan kawasan wisata yang mengandalkan alam sebagai daya tarik utamanya.

Selain itu, lingkungan sekitar sangat tercemar sehingga pasti mempengaruhi ekosistem yang ada. Ia mengaku, tak mengetahui pasti asal atau sumber dari limbah tersebut.

"Kami berharap ini agar segera ditindaklanjuti karena sangat merugikan," katanya.

Dirinya berharap akan ada kompensasi untuk masyarakat sekitar khususnya para nelayan yang mencari ikan di perairan sekitar. Kemudian, aparat terkait segera melakukan penyelidikan terkait penyebab limbah tersebut.

 

 

2 dari 2 halaman

Lakukan Penyelidikan

Saat ini, tim gabungan mulai menyelidiki sumber limbah hitam di Laut Kampung Melayu. Tim itu terdiri dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri, hingga kepolisian.

"Kami akan bersama-sama melakukan penyelidikan. Setahu saya tiga bulan di sini, baru kali ini. Infonya ini juga sampai ke Kabupaten Bintan," kata Kepala KSOP khusus Batam, M Takwin.

Ia menjelaskan langkah pertama yang dilakukan adalah menanggulangi kondisi saat ini agar tidak semakin menyebar. Pasalnya, saat ini limbah itu telah mengotori pantai Kampung Melayu sekitar 1,5 Km. Kemudian tim gabungan itu akan mencari sumbernya.

Takwin menduga, limbah itu berjenis Marine fuel oil (MFO) atau pun aspal. Namun, hal itu perlu dipastikan lebih lanjut lagi. Limbah tersebut diketahui juga mencari sebagian pantai Kabupaten Bintan.

"Ini kemungkinan limbah jenis MFO atau bisa juga aspal. Tapi kita belum bisa pastikan. Kita tunggu juga dari DLH," ujarnya.

"Penindakannya nanti jelas akan kita lakukan. Yang pasti kita temukan dulu sumbernya," kata Takwin menambahkan.