Liputan6.com, Deli Serdang Grup Perusahaan PT Angkasa Pura II melakukan pemeriksaan seluruh fasilitas di bandar udara. Hal ini sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional di Bandar Udara.
Dalam keterangan resmi diperoleh Liputan6.com, Kamis (4/5/2023), President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap seluruh fasilitas dan melibatkan vendor penyedia fasilitas-fasilitas tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap fasilitas lift.
"Kami melakukan evaluasi terhadap fasilitas di bandara-bandara yang ada di lingkungan Grup Perusahaan AP II dengan melakukan pemanggilan vendor-vendor fasilitas, antara lain vendor lift," kata Muhammad Awaluddin.
Advertisement
Baca Juga
Muhammad Awaluddin juga mengatakan, "Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk secara serius dan aktif memastikan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara-bandara."
Pemeriksaan fasilitas juga dilakukan di Bandara Kualanamu yang merupakan salah satu bandara di lingkungan Grup Perusahaan AP II. Bandara Kualanamu dikelola PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan anak usaha PT Angkasa Pura II.
Â
Dipanggil untuk Menjelaskan Hal Teknis
Director of Engineering AP II, Agus Wialdi mengatakan, "Vendor lift dua pintu atau double-sided di Bandara Kualanamu dipanggil untuk menjelaskan hal teknis."
Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai menuturkan, pemanggilan vendor lift di Bandara Kualanamu dilakukan pada hari ini.
"Pemanggilan vendor lift double-sided sudah diupayakan minggu lalu, namun baru dapat dipenuhi 4 Mei 2023," ujar Achmad Rifai.
Adapun Surat Direktorat Bandar Udara Kemenhub sehubungan dengan kejadian penemuan jasad wanita di bawah salah satu lift di Bandara Kualanamu.
Pemeriksaan fasilitas dengan pemanggilan vendor fasilitas Grup Perusahaan PT Angkasa Pura II bertujuan sebagai mitigasi dan meningkatkan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara.
Advertisement
5 Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan
Sebelumnya, induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura II, pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu, melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung penuh proses oleh pihak berwenang.
Hal itu dilakukan terkait kejadian ditemukannya jasad wanita bernama Aisiah Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu pada Kamis, 27 April 2023, lalu.
Dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, kejadian di Bandara Kualanamu menimbulkan kedukaan mendalam.
"Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi," ujar Muhammad Awaluddin, Selasa, 2 Mei 2023.
Awaluddin meminta agar PT Angkasa Pura Aviasi melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.
Sejalan dengan hal itu, pada 1 Mei 2023, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai mengatakan, 5 personel Bandara Kualanamu dinonaktifkan.
Permohonan Maaf
Rifai juga menyampaikan, PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini.
"Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah di antaranya 5 personel dinonaktifkan yakni 2 pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta 3 personel operation security yang membidangi CCTV operator, sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut," sebutnya.
Achmad Rifai menambahkan, penonaktifkan personel ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel.
"Serta penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu," ucapnya.
Advertisement