Sukses

Polisi Turun Tangan Selidiki Video Viral Wanita Bercadar Tak Senonoh di Ciwidey

Video viral seorang wanita lakukan aksi tak senonoh diduga dilakukan di daerah Ciwidey.

Liputan6.com, Bandung - Media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita bercadar yang lakukan aksi tak senonoh diduga dilakukan di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Video tersebut membuat warganet geram karena aksinya dilakukan di tempat umum berlatarkan perkebunan teh pada waktu siang hari.

Dalam video tersebut terdapat seorang wanita bercadar yang sengaja memperlihatkan bagian sensitifnya. Video itu dibagikan di akun Facebook @Shinta di grup Ciwidey Viral.

Wanita dalam video itu terlihat menggunakan baju jeans biru dengan hijab dan cadar hitam. Dia terlihat jongkok di atas bebatuan. Adapun aksi tersebut diduga dilakukan di lokasi wisata kebun teh di Ciwidey.

Para warganet pun mulai heboh membicarakan video viral tak senonoh tersebut. Selain di Facebook, pembahasan tentang video viral wanita bercadar ini juga ramai dibahas di Twitter.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (4/5/2023), sejumlah akun Twitter yang dengan sengaja membahas video ini bahkan membagikan link-nya.

Adapun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas video viral tersebut. Penyelidikan ini tentunya dilakukan agar tidak ada informasi yang simpang siur akibat video tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral wanita bercadar di Ciwidey tersebut. Sehingga belum ada informasi resmi mengenai siapa hingga dimana sebenarnya video tersebut dilakukan.

“Sedang diselidiki,” kata Kusworo singkat.

Perlu diketahui, segala link yang ada di media sosial terutama mengenai video-video tidak senonoh seperti itu seringkali berisi link phising atau palsu. Link phising merupakan link yang harus dihindari karena bisa berisi kejahatan elektronik berbahaya yang bisa merugikan orang yang membukanya.

Tidak sedikit juga data-data dapat bocor dan terkena penipuan yang merugikan jika tidak sengaja membuka link tersebut. Jangan sembarang mengakses link yang diberikan orang asing terlebih lagi jika link video tidak senonoh.

Untuk diketahui juga jika menyebarkan foto atau video tidak senonoh di internet, terdapat pasal yang bisa terkena kepada orang yang membagikannya karena telah melanggar hukum.