Sukses

Hari Kebebasan Pers Dunia, AJI Palembang Gelar Nyala Lilin dan Musikalisasi Puisi

AJI Palembang menggelar aksi damai dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia, yang digelar pada Rabu (3/5/2023) malam.

Liputan6.com, Palembang - Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day yang diperingati di hari Rabu, 3 Mei 2023, diperingati secara berbeda oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang.

Pada Rabu malam, anggota AJI Palembang bersama-sama memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia, dengan cara menggelar aksi damai.

Kegiatan yang digelar di simpang DPRD Sumsel di Jalan Radial Palembang, dimulai sekitar pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Banyak para jurnalis dari berbagai media dan organisasi profesi, serta mahasiswa dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dan organisasi lainnya yang turut meramaikan acara tersebut.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia diisi dengan penyalaan lilin, pembacaan pernyataan sikap AJI Palembang, pantomim hingga musikalisasi puisi.

Anggota AJI Palembang, Yuni, membacakan puisi berjudul ‘Ziarah Udin’ karya sastrawan Joko Pinurba, dengan iringan lagu ‘Ibu Pertiwi’ yang dibawakan anggota AJI Palembang Nefri Inge dan para pemain musik lainnya. 

<p>Musikalisasi Puisi mewarnai acara peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang digelar AJI Palembang, di simpang DPRD Sumsel, pada Rabu (3/5/2023) malam (Dok. Humas AJI Palembang / Nefri Inge)</p>

Ketua AJI Palembang, Fajar Wiko mengatakan, penyalaan lilin bersama dengan para jurnalis di Sumsel, sebagai simbol pengingat bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis.

Karena seringkali terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum alias mandeg.

"Padahal kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melanggar hak asasi manusia, namun juga mengancam kebebasan pers dan stabilitas demokrasi," ucapnya, Kamis (4/5/2023).

Ketua Divisi Advokasi AJI Palembang, Shinta Dwi Anggraini menuturkan, semua pihak mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat umum sudah seharusnya menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan pers dalam bersuara.

Dari tingkat kekerasan, di tahun 2022 terjadi 61 kasus yang menyerang 97 orang jurnalis dan pekerja media serta 14 organisasi media.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Kekerasan Terhadap Jurnalis

Jumlah kasus ini meningkat dari tahun 2021 yang mencapai 43 kasus. Berbagai jenis serangan dapat mengancam nyawa jurnalis.

"Jangan sampai ada lagi segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Entah itu kekerasan fisik, verbal, ancaman, doxing dan intimidasi dalam bentuk lainnya yang dapat mengganggu tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya ke masyarakat," ujarnya.

Ada banyak serangan ke para jurnalis, seperti ada 15 kasus kekerasan digital, 20 kasus kekerasan fisik dan perusakan alat kerja, 10 kasus kekerasan verbal, 3 kasus kekerasan berbasis gender, 5 kasus penangkapan dan pelaporan pidana dan 8 kasus penyensoran pemberitaan.

<p>AJI Palembang bersama para awak jurnalis, LPM dan organisasi lainnya memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia di simpang DPRD Sumsel, di Jalan Radial Palembang, Rabu (3/5/2023) malam (Dok. Humas AJI Palembang / Nefri Inge)</p>

Bahkan sebagian besar pelaku kekerasan yakni sebanyak 24 kasus melibatkan aktor negara seperti, 15 kasus dari polisi, 7 kasus dari aparat pemerintah dan 2 kasus dari TNI.

“Ada juga aktor non-negara sebanyak 20 kasus yang melibatkan ormas sebanyak 4 kasus, 1 kasus dari partai politik, 6 kasus dari perusahaan dan 9 kasus warga. Sisanya, 17 kasus belum teridentifikasi pelakunya,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Pernyataan Sikap

Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) , Muhammad Atta juga menyampaikan tiga pernyataan sikap dalam hari kebebasan pers ini. Yakni meminta pemilik perusahaan media untuk mengembalikan tugas pekerja pewarta foto di ruang redaksi.

"Karena sekarang ada beberapa media yang sudah mengabaikan beberapa peran penting pewarta foto," katanya.

Mereka juga meminta upah yang layak untuk pekerja pers dan pewarta foto freelance kepada media baik di Indonesia maupun asing, demi kesejahteraan pekerja pers.

<p>Penyalaan lilin mewarnai acara peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang digelar AJI Palembang, di Jalan Radial Palembang di simpang DPRD Sumsel, Rabu (3/5/2023) malam (Dok. Humas AJI Palembang / Nefri Inge)</p>

PFI juga selalu mendukung kebebasan pers terhadap kriminalisasi pekerja media yang banyak di kesampingkan oleh perusahaan pers ataupun pemerintah pemegang otoritas.

"Jika ada kriminalisasi pewarta foto yang bekerja di media maupun lepas, kami otomatis melakukan advokasi ke ranah hukum. Jika ada ancaman fisik maupun verbal, kami akan melakukan somasi pihak yang mengganggu kerja jurnalistik," ujarnya.