Liputan6.com, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak akan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Putra sulung Presiden Jokowi itu beralasan bahwa usianya saat ini belum memenuhi syarat untuk maju sebagai cawapres.
Baca Juga
“Umur belum cukup, wis tak jawab. Kan rumor, wis tak jawab, umur belum cukup,” kata Gibran Rakabuming Raka menanggapi munculnya wacana untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 di Balai Kota Solo (5/5/2023).
Advertisement
Seperti diketahui Wali Kota Solo itu saat ini masih berusia 35 tahun. Padahal syarat untuk maju sebagai capres dan cawapres berdasarkan Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum itu minimal usianya 40 tahun. Alhasil Gibran belum bisa maju sebagai cawapres karena terbentur aturan batas usia minimal.
Simak Video Pilihan Ini:
Tugas Berat
Selain faktor usia yang belum memenuhi persyaratan untuk maju sebagau cawapres, Gibran juga menegaskan jika tugas sebagai cawapres jika nantinya terpilih itu cukup berat. Menurut dia pengalamannya sebagai Wali Kota Solo selama dua tahun belum cukup untuk maju sebagai cawapres
“Ilmunya belum cukup. Saya itu masih banyak belajar kan baru dua tahun (menjabat wali kota). Please, ojo tho (jangan ya). Itu tugas berat lho, ojo kok bayangke gampang (itu tugas berat lo, jangan dibayangkan mudah,” ucap Gibran.
Wacana menduetkan Gibran dengan Prabowo tentu tidak lepas dari kedekatan yang kerap ditunjukkan sang putra sulung Jokowi dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan RI tersebut.
Selain itu dalam kesempatan yang berbeda, Presiden Jokowi menegaskan Gibran belum realistis untuk masuk dalam bursa Pilpres 2024. Setidakmnya ada dua alasam mengapa putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo belum waktunya bertarung di Pilpres.
“Pertama umur, Kedua, baru dua tahun jadi wali kota Yang logis saja lah,” kata Presiden Jokowi.
Advertisement