Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihaknya berupaya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan 12 warga asal Jabar yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Baca Juga
Advertisement
Diketahui, pada pekan lalu muncul video dari akun Instagram terkait 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Dari jumlah tersebut, 12 orang di antaranya merupakan warga Jawa Barat.
Mereka disandera dan dipaksa bekerja sebagai online scam alias penipuan perusahaan daring.Â
"Karena ini bukan tupoksi pemerintah daerah, namun mereka adalah warga Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencarikan solusinya," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (9/5/2023).Â
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan peristiwa serupa di masa lalu, yang menimpa seorang ibu bernama Eti, warga Majalengka. Masyarakat sudah mengumpulkan donasi untuk pembebasan, tetapi tetap saja ujung tombak pembebasan berada di tangan Kemenlu.
"Pemerintah Jawa Barat sangat peduli dan prihatin bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencarikan solusi sehingga mereka dapat pulang dengan selamat," ujarnya.Â
Dalam kesempatan tersebut, Emil mengimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati menyikapi tawaran pekerjaan ke luar negeri.Â
"Kalau ada tawaran pergi ke luar negeri enggak jelas, jangan selalu percaya karena kejahatan apapun bisa terjadi di lintas wilayah," ujarnya.