Liputan6.com, Gorontalo - Kasus dugaan penculikan anak berinisial NATB atau NV yang sempat menghebohkan warga Provinsi Gorontalo akhirnya terkuak. Setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan, RR alias Ika (30) yang merupakan tante NV akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, kasus ini menjadi catatan penting bagi pengelola Bandara Djalaludin Gorontalo. Sebab, sebelum pelaku membawa bocah 6 tahun itu ke Jakarta, pelaku penculikan anak tersebut memesan tiket pesawat menggunakan data orang lain.
Advertisement
Baca Juga
Melihat situasi tersebut, Bandara Djalaludin Gorontalo langsung memperketat pengawasan bagi calon penumpang. Terlebih bagi calon penumpang anak-anak atau di bawah umur.
Sebelum memasuki bandara, calon penumpang harus mampu menunjukkan identitas asli. Tidak hanya itu, nama yang tertera dalam tiket pesawat harus sama dengan yang ada identitas calon penumpang.
Menurut Kapolsek Bandara IPTU Ismet Ishak, bahwa pengawasan ketat bandara tersebut sebagai tindak lanjut dalam menanggapi situasi dan kondisi saat ini. Dirinya saat ini sudah berkoordinasi dengan beberapa maskapai untuk pengawasan tersebut.
Menurutnya, pengawasan bandara sebenarnya memang sudah ketat. Akan tetapi dengan adanya kasus penculikan anak yang sempat mencuat, dirinya lebih meningkatkan pengawasan kepada calon penumpang.
"Dengan adanya kasus ini, pengetatan kami tingkatkan. Ada beberapa maskapai yang kami sudah hubungi dan mereka setuju," kata IPTU Ismet.
"Mudah-mudahan ini bisa dipahami oleh masyarakat Gorontalo, terutama bagi calon penumpang yang membawa anak," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang anak di Gorontalo atas nama NATB atau NV dilaporkan hilang. Bocah perempuan berusia 6 tahun itu dilaporkan hilang pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Menurut informasi, NV diduga diculik saat bermain di halaman rumahnya di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo sekitar pukul 12.00 Wita pada hari dirinya dilaporkan hilang.
Â
Â
Motif Pelaku Penculikan
Sementara Kapolresta Gorontalo Kota AKBP Ade Permana menjelaskan, motif RR alias Ika membawa keponakannya ialah bahwa sebelumnya dirinya sudah terlanjur mengatakan pada suami keduanya jika NV adalah anak kandungnya yang dilahirkan pada tahun 2018 silam. Anak tersebut kemudian dititipkan pada keluarga yang ada di Gorontalo.
"Jadi motifnya RR alias Ika mengaku pada suaminya yang kedua jika NV adalah anak kandung mereka," kata KBP Ade Permana, Senin (8/5/2023).
Setelah itu, RR alias Ika merencanakan untuk membawa keponakannya itu secara diam-diam. Menurut keterangan pelaku RR, sebelum melakukan aksinya, dirinya mengemas pakaian NV kemudian memesan tiket pesawat secara online menggunakan nama orang lain.
Usai mengemas dan memesan tiket pesawat, pelaku RR akhirnya langsung melakukan aksinya. Untuk menarik perhatian NV, pelaku membujuk NV dengan sebungkus es krim.
"Aksi RR alias Ika berhasil diungkap oleh team Rajawali dengan mengumpulkan informasi di antaranya adalah CCTV yang ada di bandara serta keterangan dari dua anak yang bermain dengan NV pada saat kejadian," ungkapnya.
Pelaku berhasil diamankan bersama korban di Bekasi berkat koordinasi Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dengan Polsek Jati Asih.
Advertisement