Sukses

Tega, Dua Anak Jadi Sasaran Nafsu Bejat Ayah Kandung Selama Bertahun-tahun

Seorang ayah inisial I alias A di Kota Banjarmasin telah melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban D sejak tahun 2015 silam, sementara korban H digauli sejak 2021.

Liputan6.com, Banjarmasin - Seorang ayah inisial I alias A di Kota Banjarmasin diduga tega melampiaskan nafsunya kepada buah hatinya sendiri. Aksi tersebut terungkap atas laporan dari masyarakat.

Menyikapi laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus A atas pencabulan terhadap dua anak kandungnya sendiri yaitu D dan H.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menjelaskan pengungkapan tersebut diketahui dari adanya laporan seorang warga melalui Call Center Pengaduan 110 yang melaporkan adanya tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan.

"Dari laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Banjarmasin Selatan dan akhirnya ditemukan dugaan tindak pidana 'Persetubuhan Terhadap Anak di bawah Umur'," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Lebih lanjut, Kompol Thomas menyebutkan setelah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan dilakukannya pemeriksaan terhadap korban oleh unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. Dugaan pun mengarah kepada si terlapor yang tak lain adalah ayah kandung dari anak itu sendiri.

“Pelaku kita amankan di rumahnya, saat itu juga tengah suasana duka peringatan meninggalnya istri terlapor,” ujar Kompol Thomas Afrian, Senin (8/5/2023) malam.

Kemudian berdasarkan hasil interogasi Unit PPA terhadap pelaku ternyata benar pelaku mengaku telah menyetubuhi dua orang anaknya itu sendiri.

“Untuk korban D itu disetubuhi sejak tahun 2015, sedangkan korban H Itu disetubuhi sejak tahun 2021,” ungkap Thomas.

Motif pelaku melakukan hal tersebut, lantaran pelaku tidak ingin menikah lagi, sehingga memilih untuk melampiaskan nafsu bejat kepada buah hatinya sendiri.

“Pelaku memilih anak kandungnya sendiri untuk melangsungkan nafsunya itu, aksi keji ini sudah sering ia lakukan, baik itu di rumah maupun di beberapa hotel yang ada di Kota Banjarmasin,” jelas Thomas.

Rayuan manis digunakan pelaku dengan mengiming-iming anaknya itu dengan dibelikan handphone dan juga sepeda motor.

“Akan tetapi jika korban menolak, maka pelaku akan marah-marah sehingga membuat korban ketakutan, serta melarang kedua anaknya untuk keluar rumah,” lanjut Thomas.

Atas perbuatannya pelaku diamankan ke Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.