Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebutkan baru lima partai politik yang mendaftarkan anggotanya menjadi bakal calon legislator (Bacaleg) DPRD pada Pemilu 2024.
Partai politik yang resmi mendaftar itu antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Nasional Demokrat (Nasdem) hingga hari ke-11 waktu pendaftaran bacaleg DPRD.
Baca Juga
Menurut Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok, tersisa 13 partai politik yang belum mendaftar Bacaleg DPRD yang kemungkinan akan menyusul pada akhir pekan nanti.
Advertisement
"Kelihatannya ada beberapa administrasi yang belum selesai terutama rekomendasi dari DPP (Dewan Pengurus Pusat). Itu yang kelihatannya masih belum didapatkan oleh partai politik, sehingga ketika kita coba upayakan LO (timses) untuk konsultasi supaya proses pendaftaran lebih mudah, banyak kemudian harus diperbaiki dan akhirnya yang awalnya sudah dijadwalkan kemudian ada pergantian dan perubahan jadwal (pendaftaran)," ujar Rifki saat ditemui di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Kamis, 11 Mei 2023.
Rifki menjelaskan kendala dalam syarat administrasi tersebut berpengaruh terhadap penumpukan pendaftar di Kantor KPU Jawa Barat.
Salah satu contohnya adalah Partai Demokrat yang menjanjikan datang pada Kamis, 11 Mei 2023, mengubah jadwal pendaftaran Bacaleg DPRD menjadi hari terakhir Minggu, 14 Mei 2023, padahal telah menjadwal sejak awal pekan ini.
Rifki menambahkan seluruh partai politik yang telah mendaftar Bacaleg DPRD, memanfaatkan kuota maksimal calon legislator yang telah ditetapkan.
"120 orang. Jadi semuanya per partai 120 orang. Tinggal tersisa 13 partai politik lagi dan kemungkinan akan melakukan proses pendaftaran di tiga hari terakhir Jumat, Sabtu, dan terakhir Minggu," kata Rifki.
Sebelumnya, kendala administrasi pendaftaran Bacaleg DPRD oleh partai politik telah diperkirakan oleh KPU Jawa Barat.
Komisioner KPU Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar, pada awal pekan mengatakan kemungkinan besar pada tujuh hari terakhir pendaftaran lebih banyak Bacaleg DPRD yang mulai datang dibandingkan pada tujuh hari pertama pendaftaran.
Pasalnya, karena masih merampungkan kelengkapan berkas secara manual untuk diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon) dari pekan sebelumnya.
"Mungkin lebih ke pemberkasan manual dahulu karena kan berkas secara manual diproses oleh para calon untuk kemudian diupload (diunggah). Kami mendapatkan informasi bahwa persiapan berkas-berkas itulah yang membutuhkan waktu, karena mungkin terbayang oleh kita harus mengantre di kantor polisi, mengantri di kantor pengadilan, mengantri di rumah sakit itu membutuhkan waktu juga ," ujar Reza saat ditemui di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Senin, 8 Mei 2023.
Reza menampik dugaan adanya kesulitan para calon legislator tersebut dalam mengunggah berkas manual menjadi digital melalui Silon KPU.
Alasannya, infrastruktur dan konektivitas jaringan internet Silon KPU untuk mengunggah berkas digital disebutkan cukup leluasa pada proses tahapan Pemilu 2024.
Reza mengimbau kepada Bacaleg DPRD Jawa Barat dan Balon DPD peserta Pemilu 2024 agar tidak menunda jadwal pendaftaran ke kantor KPU.
"Pada prinsipnya kami sudah menyampaikan informasi bahwa calon anggota DPD dan calon anggota legislatif melalui partai politik, apabila akan datang mendaftar kepada KPU provinsi agar mengkonfirmasi satu hari sebelumnya agar kami bisa mengatur waktu untuk melayani semaksimal mungkin," kata Reza.
Reza menuturkan jika pendaftaran Bacaleg DPRD Jawa Barat dan Balon DPD peserta Pemilu 2024 dilakukan mepet menjelang batas akhir, kemungkinan besar akan berpengaruh terhadap pelayanan oleh petugas KPU.
Berdasarkan pengalaman terdahulu ucap Reza, banyak Bacaleg DPRD Jawa Barat dan Balon DPD peserta Pemilu 2024 yang mendaftar ke Kantor KPU pada hari akhir penutupan.
Reza memperkirakan hari terakhir pendaftaran kemungkinan besar hari terakhi menjadi hari yang istimewa bagi Bacaleg DPRD Jawa Barat dan Balon DPD peserta Pemilu 2024.
"Mungkin hari terakhir menjadi daya tarik tersendiri kepada para calon untuk datang ke Kantor KPU. Tapi sekali lagi kami terus mengimbau tidak semuanya hadir di hari terakhir karena waktu terbatas, tim pelayanan kami terbatas tentunya semuanya ingin mendapatkan pelayanan prima dan suasana yang nyaman," sebut Reza.
Pendaftaran bacaleg DPRD dan balon DPD dibuka dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Pada 1-13 Mei 2023 akan dilaksanakan pukul 08.00-16.00 WIB dan hari terakhir 14 Mei 2023 pukul 08.00-23.59 WIB.
Reza menjelaskan batas pendaftaran pada hari terakhir dipanjangkan durasinya karena kerap kali para pendaftar meningkat jumlahnya.
Reza memperkirakan kerap meningkatnya jumlah pendaftar Bacaleg DPRD dan Balon DPD yang mendaftar pada hari terakhir karena merampungkan terlebih dahulu pengunggahan dan pengisian berkas pendaftaran daring di Silon.
"Kadang-kadang datang sudah injury time. Jadi kalau kita di tanggal 14 Mei pukul 23.49 WIB, ini sepertinya Jumat, Sabtu, Minggu akan menjadi hari-hari membludak arus puncak kedatangan pendaftar," tukas Reza.