Liputan6.com, Pasaman - Seeokor harimau Sumatera di Jorong Tikalak, Kecematan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mati terkena jeratan babi, Selasa (16/5/2023).
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/5/2023). Sekitar pukul 09.10 WIB BKSDA Sumbar menerima laporan dari kepolisian bahwa ada masyarakat yang melapor terkait harimau sumatera yang terkena jerat babi.
"Setelah mendapatkan laporan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan, namun satwa sudah tidak dapat ditolong lagi," katanya.
Advertisement
Ia menyebut jerat babi tersebut dipasang oleh pemilik ladang. Jerat itu berupa gulungan kawat yang sangat berbahaya. Dari hasil identifikasi diketahui satwa dilindungi itu dengan jenis kelamin betina, lebar tapak 7 sentimeter.
Baca Juga
"Usia satwa kurang dari dua tahun menurut dokter," ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, kematian harimau Sumatera yang disebabkan terjerat jeratan babi ini sangat memprihatinkan. Pihaknya juga meminta kepada semua masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apa pun.
"Jerat itu dapat membahayakan satwa yang dilindungi sehingga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE Pasal 40," jelasnya.
Ardi juga memerintahkan Tim WRU SKW I bersama Tim PAGARI Sontang Cubadak dan Tim PAGARI Panti Selatan untuk berpatroli di sekitar lokasi HS terjerat. Lalu, pihaknya juga akan melakukan pemasangan kamera trap.
Â