Sukses

Persiapan Keberangkatan 5.808 Calon Jemaah Haji dari Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Persiapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2023 mulai dipersiapkan. Salah satunya yang dilakukan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, di mana tahun ini akan memberangkatkan sebanyak 5.808 jemaah haji.

Liputan6.com, Balikpapan - Jelang musim Haji 2023, berbagai persiapan mulai dilakukan. Salah satunya di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Dalam upaya menjaga dan meningkatkan keamanan pihak bandara melaksanakan rapat Airport Security Committtee (ASC) yang kedua pada 2023.

Kegiatan yang digelar di Kantor Administrasi PT Angkasa Pura I cabang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan ini membahas rencana pemberangkatan calon jamaah haji 2023 yang akan di mulai pada 26 Mei 2023 mendatang.

"Direncanakan pemberangkatan calon jemaah Haji 2023 kali ini akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Mei 2023 hingga 22 Juni 2023. Calon jemaah haji yang berangkat dari Balikpapan kurang lebih 5.808 orang yang terbagi menjadi 20 kloter," terang General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Ahmad Syaugi, pada Rabu (17/5/2023).

Pihak bandara sendiri akan berupaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan khususnya bagi jamaah haji yang akan berangkat dari bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

"Tentunya kami selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan serta kesehatan para pengguna jasa, saya harap semoga angkutan udara Haji tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan dihindari dari hal-hal yang tidak diinginkan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII, Endah Purnama Sari mengatakan dalam persiapan penyelenggaraan angkutan udara haji semua pihak yang terlibat diharapkan dapat saling berkomunikasi dengan baik seluruh stakeholder.

"Ini untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan penerbangan serta kelancaran keberangkatan calon jemaah haji," timpalnya.

Syaugi menambahkan, rapat koordinasi ASC ditingkat bandara ini dalam pelaksanaan sekurang-kurangnya empat kali dalam setahun, sesuai dengan amanat yang dituangkan pada KM 211 tahun 2020 tentang program keamanan penerbangan nasional.

"Seperti yang kita ketahui bersama salah satu tujuan diadakannya rapat ASC di samping untuk kesiapan dan pemberian jaminan keamanan bagi para pelaku perjalanan, melalui koordinasi kita antara stakeholder," dia menandaskan.