Liputan6.com, Gorontalo - Ratusan penambang batu hitam atau batu galena dari Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, Rabu (24/05/2023).
Aksi tersebut buntut dari kekecewaan para penambang terkait dengan penyegelan sejumlah gudang penyimpanan batu hitam. Penyegelan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo itu menuai polemik.
Advertisement
Baca Juga
Menurut para penambang, penyegelan itu malah justru menyusahkan para penambang dan masyarakat sekitar. Aktivitas ekonomi mereka lumpuh karena tidak ada lagi bongkar muat material tambang oleh buruh kijang dan ojek.
Koordinator aksi, Dewa Diko meminta kepada pihak Polda Gorontalo lebih mengedepankan aspek sosial yang sangat erat dengan kehidupan masyarakat. Aspek tersebut seperti yang selalu digaungkan oleh polri yakni Presisi.
"Kami mencari penghasilan Pak, kami menghidupi istri dan anak yang menjadi tanggung jawab dunia akhirat. Namun, yang kemudian kami sesalkan pihak Polda melakukan penyegelan terhadap aktivitas yang ada, tanpa ada pertimbangan," kata Dewa.
Menurut Dewa, penyegelan yang dilakukan saat tengah malam itu tidak mempertimbangkan waktu istirahat masyarakat. Dengan membawa pasukan yang bersenjata lengkap, menurutnya sangat tidak masuk akal.
"Seakan-akan kami ini teroris, seakan-akan kami ini penjahat kriminal. Kami masyarakat tidak dipersenjatai Pak," ungkapnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Kata Kapolda Gorontalo
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menanggapi soal pemasangan garis polisi tersebut. Dirinya mengatakan, bahwa adanya tambang batu hitam tersebut merupakan pelanggaran dan banyak menimbulkan hal yang mengganggu ketertiban masyarakat.
"Nanti akan diluruskan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan mencari solusinya karena apa yang dilakukan ini adalah keliru. Tetapi kita tetap melakukan penertiban agar tidak dianggap bahwa Polisi tutup mata atau melakukan pembiaran," kata Irjen Pol Angesta Romano.
Kapolda menyampaikan, untuk mengantisipasi tanggapan masyarakat tentang adanya pembiaran oleh pihak kepolisian yang jelas merupakan tindak pidana, dalam pelaksanaan patroli tersebut, pihaknya melakukan penyegelan di tiga lokasi dan menyita barang bukti.
"Ada tiga tiga lokasi yang kita pasangi garis Polisi, dan sekitar tiga ribu karung batu hitam yang disita,” ia menandaskan.
Advertisement