Liputan6.com, Mamuju - Fajaruddin (23) seorang pengantar galon di Mamuju melaporkan dua orang oknum polisi ke Propam Polda Sulbar. Dia tidak terima dengan tindakan semena-mena oknum polisi yang menggerebek dan menuduh dirinya sedang pesta minuman keras (miras).
Fajaruddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/05/23) malam, saat itu dirinya baru selesai bekerja dan tengah bersantai di depan tempat kerjanya. Oknum polisi berinisial Ipda A tiba-tiba datang dan menuduh dirinya bersama beberapa rekannya tengah menikmati miras.
"Ipda A datang seorang diri, dia bertanya apakah saya minum (miras), saya bilang tidak Pak. Terus dia periksa sekeliling tidak ada bukti apa-apa dia dapat," kata Fajar kepada wartawan, Rabu (24/05/23).
Advertisement
Baca Juga
Setelah itu, menurut Fajar, Ipda A kembali ke rumahnya, tetapi beberapa saat kemudian dia kembali lagi bersama menantunya yang juga anggota polisi. Mereka lalu menggerebek dan memeriksa Fajaruddin bersama rekannya tanpa adanya surat perintah ataupun atribut kepolisian.
"Mereka langsung masuk ke rumah, memeriksa dan menggeledah kami, kami dituduh tengah minum (miras). Kami disuruh angkat tangan dan tangan kami dipegang oleh mereka," jelas Fajar.
"Sudah itu tidak ada dia dapat barang bukti, biar bau minuman tidak ada, sabu-sabu tidak ada, obat-obatan pun tidak ada. Setelah itu dia pulang," tambahnya.Â
Fajaruddin bersama rekannya yang menjadi korban tindakan semena-mena kedua oknum polisi tidak terima dengan apa yang mereka alami. Mereka lalu melaporkan tindakan itu ke Propam Polda Sulbar.
"Kami sudah laporkan ke Propam pada Senin (22/05/23) kemarin, sempat tidak mau dibuatkan laporannya. Tapi akhirnya diterima dan dibuatkan," ujar Fajar.
Sedangkan, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, saat ini Propam Polda masih mendalami laporan itu. Kedua anggota polisi yang bertugas dijajaran Polres Mamuju Tengah juga sudah dimintai keterangannya.
"Saat ini masih didalami dan diperiksa saksi-saksi yang berada di sekitar rumah pelapor.oleh Propam Polda. Saat diperiksa, Ipda A mengaku hanya menegur dan tidak melakukan penggerebekan," kata Syamsu.