Liputan6.com, Wonogiri 12 siswi sekolah madrasah di Wonogiri harus mengalami kasus tak senonoh ketika mereka tengah menuntut ilmu di dalam kelas mereka. Mirisnya, pencabulan tersebut dilakukan guru dan kepala sekolahnya.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada, bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya guru cabuli murid-nya tersebut.
Meski belum terjadi tindakan rudapaksa, namun aksi bejat guru dan kepala sekolah itu menggerayangi bagian sensitif korban adalah perbuatan yang melanggar hukum.
Advertisement
Baca Juga
Ia berjanji akan segera melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pencabulan itu.
"Kami sudah mendapatkan laporan itu (12 anak korban pencabulan)," kata Kapolres saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Minggu (28/5/2023).
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Masih Proses Penyidikan
AKBP Indra Waspada pihak sudah mendalami kasus itu dan masih dalam tahap penyidikan lanjutan.
Dia meminta semua pihak untuk brsabar dan menunggu menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian agar dalam waktundekat sudah bisa ada titik terang kasus pencabulan murid oleh gurunya itu.
"Kita akan tindak lanjur, jika semuanya sudah siap akan segera kami sampaikan. Saat ini kasus masih dalam penanganan kami," pungkasnya.
Advertisement