Liputan6.com, Gorontalo - Satuan Reserse Kriminal Polres Boalemo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (Miras) Golongan A dan B, di wilayah Botumoito, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Ribuan botol miras yang dikemas dalam ratusan kardus ini, diselundupkan oleh dua orang yang menjadi kurir. Keduanya berinisial KM (59) dan HA (42) warga Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Advertisement
Baca Juga
Ribuan Botol Miras ini diangkut menggunakan mobil minibus dari wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo. Rencananya miras kemasan tersebut akan di pasarkan di Kabupaten Pohuwato.
“Awalnya kami mendapat informasi tentang sebuah mobil jenis APV berwarna silver yang akan melintas dengan membawa minuman keras," kata Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Andhira Berlian Utami Salindeho.
"Mereka membawa miras itu dari wilayah Limboto menuju Kabupaten Pohuwato,” tuturnya
Usai mendapat informasi itu, mereka langsung mengerahkan personel di lapangan. Satu persatu mobil yang melintas, dilakukan pengintaian.
"Saat anggota tengah melakukan pengintaian, benar saja, mobil yang terinformasi itu, berhasil kami cegat. Kemudian kami periksa, dimana terdapat ratusan kardus miras golongan A dan B,” ungkapnya.
Andhira juga menuturkan, hingga kini pihaknya masih mendalami asal mula ribuan miras tersebut. Sebab, kedua pelaku mengaku hanya kurir dan pemiliknya masih akan dilakukan pengembangan.
Sementara untuk mengelabui petugas, miras yang ada dalam mobil minibus tersebut ditutup dengan kain. Para pelaku mengaku bahwa yang mereka bawa hanyalah kain yang ingin dijual di wilayah Pohuwato.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Boalemo, guna proses penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.