Liputan6.com, Sidrap - Tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku penipuan jasa penitipan (jastip) tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Rabu (31/5/2023). Keempatnya tak berkutik saat ditangkap polisi.Â
Kasat Resmbob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebutkan keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menyelidiki keberadaan para pelaku. Dari hasil penyelidikan mereka diketahui tengah bersembunyi di salah satu rumah yang berada di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.Â
Baca Juga
"Kita mem-backup Unit IIÂ Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku," kata Dharma kepada Liputan6.com, Kamis (1/6/2023).Â
Advertisement
Keempat pelaku tersebut adalah Muh Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36) dan Muh Hamka (20). Dharma menyebutkan bahwa korban penipuan keempat pelaku adalah ID (48), warga Duren Sawit, Jakarat Timur.Â
"Korbannya adalah warga Jakarta Timur dan sudah dilaporkan ke kantor polisi setempat," jelasnya.Â
Selain menangkap keempat pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah enam buah telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk menipu penipuan jastip tiket Coldplay.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan dirumahnya ditemukan enam unit HP yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan, selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Resmob Untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Dharma.Â
Modus Operandi Para Pelaku
Lebih jauh Dharma menerangkan bahwa modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan membuat akun Instagram @jastiptiket.coldplay. Di akun Instagram yang kini telah dinonaktifkan itu, pelaku menawarkan jasa penitipan untuk membeli tiket konser Coldplay dengan harga yang terjangkau.Â
Karena tergiur, korban pun lalu memesan dua buah tiket konser Coldplay di akun Instagram tersebut dengan harga Rp9.350.000. Ia dijanjikan akan dikirimi kode pemesanan tiket setelah korban membayar.
"Korban sudah kirim uang, tapi sampai sekarang tidak dapat tiket. Karena merasa ditipu korban lalu melapor ke Polda Metro Jaya," imbuh Dharma.
Â
Dharma menjelaskan bahwa saat ini keempat pelaku yang telah diamankan tersebut telah diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusu Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Â
"Para pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," Dharma memungkasi
Â
Â
Â
Â
Advertisement