Sukses

Terus Berbenah, Kemenkumham Babel Tingkatkan Kualitas Layanan Publik dengan Survei

Demi berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan evaluasi dan penguatan survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Liputan6.com, Jakarta - Demi berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan evaluasi dan penguatan survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 38 mengamanatkan jika penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja pelayanan publik secara berkala dan mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan serta akuntabel.

Harun juga menuturkan tujuan adanya survei dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik untuk diusulkan meraih predikat WBK ataupun WBBM.

"Survei juga menjadi salah satu indikator penilaian dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, dari Kemenpan RB," ujar Harun Sulianto, Kamis (1/6/2023).

Lebih lanjut, Harun menyampaikan jika Kemenkumham telah mereformasi proses pengambilan data melalui survei aplikasi 3AS dengan memperhatikan prinsip transparan, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, keadilan dan netralitas.

"Kanwil Babel diamanatkan untuk melakukan monitoring, evaluasi, verifikasi lapangan, memberikan rekomendasi, tindaklanjut dan analisa data. Lalu melakukan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur Harun.

Sementara itu Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Babel Muslim Alibar menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi dan penguatan terkait pentingnya upaya peningkatan pelayanan publik melalui survei IPK/IKM.

"Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi atas hasil survei IPK dan IKM di lingkungan UPT Pemasyarakatan, UPT Keimigrasian, dan jajaran Kanwil," ungkap Muslim Alibar.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan materi oleh narasumber yaitu Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan pada Ombudsman Bangka Belitung, KGS. Chris Fither, dengan materi Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Hadir dalam acara Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, Kepala Lapas Sungailiat Zullaeni, Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala, Kepala Bapas Pangkalpinang Iwan Setiawan.

Kemudian, Kepala Kanim Tanjungpandan Suyatno, Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang Hani Anggraini, Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang Andi Yudho, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro dan Kepala Bidang HAM, Suherman