Sukses

Seorang PNS di Dairi Tewas Bersimbah Darah, Dipicu Masalah Pribadi Pelaku dan Korban

Jasad seorang pria dengan kondisi bersimbah darah ditemukan warga di jalan areal peraldangan Kuta Lama, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Liputan6.com, Dairi Jasad seorang pria dengan kondisi bersimbah darah ditemukan warga di jalan areal peraldangan Kuta Lama, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Penemuan jasad oleh warga terjadi pada Kamis, 1 Juni 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Diketahui, jasad tersebut merupakan Tony Edison Samosir (52) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Di lokasi, petugas kita yang turun setelah mendapat informasi dari warga, melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Jayanegara Purba, Jumat (2/6/2023).

Diungkapkan Rismanto, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Setelah bergerak cepat menyelidiki kasus ini, pelakunya pun ditangkap dalam waktu singkat.

"Pelaku berinisial BMS (40) warga tempat korban ditemukan, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Dairi," ungkapnya.

 

2 dari 3 halaman

Motif Pelaku

Diterangkan Rismanto, saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan cukup kooperatif. Pelaku juga membenarkan telah melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan permasalahan yang bersifat pribadi, dan menyangkut harga diri," terangnya.

Ketika bertemu korban, pelaku langsung emosi dan menusuk pisau belati ke dada korban secara berulang, hingga akhirnya korban tersungkur dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

3 dari 3 halaman

Imbauan ke Warga

Disampaikan Rismanto, terkait peristiwa ini, pihaknya memberikan imbauan kepada warga agar dalam menghadapi setiap permasalahan hendaknya tidak secara emosional.

Sebab, berdampak pada timbulnya masalah baru yang mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya, dan memiliki konsekuensi hukum yang berat.

"Pada akhirnya, merugikan diri sendiri dan keluarga," Rismanto menandaskan.