Liputan6.com, Temanggung - Pernah menjadi pusat peradaban Hindu terbesar pada masanya, tak heran banyak ditemukan situs sejarah kuno di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah. Salah satu situs peninggalan tersebut ada di Situs Liyangan, Temanggung.
Situs Liyangan berada di kaki Gunung Sindoro, tepatnya di Dusun Liyangan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Beberapa sumber menyebut, kawasan ini merupakan bekas permukiman pada masa Mataram Kuno.
Peradaban di Liyangan sudah ada sejak abad ke-2. Selanjutnya, pada abad ke-11 Masehi, terdapat erupsi besar Gunung Sindoro yang menghancurkan dan menimbun kawasan permukiman. Bahkan, beberapa sisa batuan dari erupsi tersebut masih bisa dijumpai di area ini.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, penamaan 'Liyangan' diambil dari nama dusun. Wilayah tersebut dahulu sangat luas dan sempat menjadi area penambangan batu dan pasir.
Kemudian, pada 2008, penambang pasir menemukan situs ini. Saat itu, ditemukan berbagai macam perkakas, baik yang terbuat dari tanah liat, keramik, logam, batu, hingga serat kain. Banyaknya penemuan penting tersebut membuat kawasan ini diambil alih oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.
Mengutip dari bpcbjateng.id, terdapat beberapa area di wilayah ini. Area tersebut di antaranya area hunian atau permukiman, area pemujaan, dan area pertanian.
Area permukiman dapat dilihat dari benda-benda dan sisa hunian yang tertinggal, seperti bekas tempat tinggal, perkakas rumah tangga, dan sisa aktivitas keseharian. Sisa hunian tersebut berbentuk rumah model panggung yang berbahan kayu, bambu, dan ijuk.
Area pemujaan meliputi bangunan-bangunan berbahan batu, seperti candi, batur-batur, dan petirtaan. Unsur pemujaan Hindu yang menonjol ini dapat dikaitkan dengan kerajaan Mataram Kuno, sedangkan unsur pra-Hindu tampak dari bentuknya yang berundak teras.
Sementara itu, area pertanian berada di sisi barat dan selatan di luar area pemujaan. Area ini dilengkapi dengan struktur-struktur boulder sebagai penguat dinding lahan sekaligus sebagai batas lahan.
(Resla Aknaita Chak)