Liputan6.com, Parepare - Seorang polisi ditangkap menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan pada Senin (5/6/2023) pagi. Saat ini polisi tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Â
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, polisi yang diamankan menyelundupkan sabu itu berinisial Briptu HA. Ia tertangkap tangan kala petugas kepolisian yang bertugas memeriksa seluruh barang bawaan penumpang KM Pantokrator yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Parepare.Â
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan ihwal penangkapan oknum polisi tersebut. Dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki lebih jauh keterlibatan polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat itu dalam kasus penyelundupan narkoba dengan jumlah yang cukup banyak tersebut.Â
Advertisement
"Iya benar, masih didalami pengembangannya," kata Dodi kepada wartawan, Senin (5/6/2023).Â
Dari hasil penyelidikan sementara, sabu 2 kilogram tersebut dibawa Briptu HA dari Nunukan, Kalimantan Utara. Narkoba tersebut dikemas di salam dua buah bungkus teh cina berwarna hijau.Â
"Tim Opsnal sedang menuju Kaltara untuk berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltara," sambungnya.Â
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan bahwa salah seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Binuang berinisial Briptu HA diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare terkait penyelundupan sabu seberat 2 kilogram.Â
"(Kita) masih koordinasi dengan Polda Sulsel," kata Syamsu kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi terpisah.Â
Syamsu mengatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulbar telah mengirim tim ke Polda Sulsel untuk berkoordinasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu HA.Â
"Saat ini Bid Propam Polda Sulbar telah memberangkatkan tim ke Polda Sulsel terkait pelanggaran yang dilakukan oknum anggota tersebut," dia memungkasi.Â
Â