Liputan6.com, Jayapura - Mathias Renyaan, seorang jurnalis media daring menjadi korban intimidasi dan penganiayaan saat meliput kebakaran di Kompleks Pasar Wosi, Manokwari, Papua Barat, Selasa dini hari (6/6/2023) kemarin. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mengecam tindakan intimidasi tersebut.
Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw, Rabu (7/6/2023) mengatakan, pengeroyokan hingga perampasan alat kerja jurnalis merupakan perbuatan yang mencederai kebebasan pers di Tanah Papua, khususnya Papua Barat.
Advertisement
AJI mendesak kepolisian setempat segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan jurnalis.
"Polda Papua Barat maupun Polresta Manokwari usut tuntas kasus pengeroyokan jurnalis," kata Lucky.
AJI Jayapura mengimbau seluruh masyarakat di Papua Barat memahami tugas jurnalis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
AJI juga mendukung Mathias Reyaan dan jurnalis lainnya di Manokwari, untuk tetap menyuarakan kebenaran melalui pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik.
"Masyarakat harus paham kerja jurnalis itu mengabarkan kebenaran lewat pemberitaan," katanya.
Kronologi Pengeroyokan
Mathias Renyaan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat menjelaskan, pengeroyokan bermula ketika dirinya dibentak seseorang saat mendokumentasikan peristiwa kebakaran.
Selang beberapa menit, belasan orang langsung menghampiri Mathias dan melayangkan pukulan bertubi-tubi.
Pengeroyokan itu mengakibatkan Mathias mengalami luka lebam pada bagian kepala dan belakang.
Tak hanya itu, ponsel serta uang belasan juta rupiah ikut dirampas oleh para pelaku pengeroyokan.
"Ada yang teriak minta saya hentikan pengambilan gambar. Saya sampaikan kalau saya wartawan, tapi mereka langsung keroyok," jelas Mathias.
PWI Papua Barat telah melaporkan insiden pengeroyokan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari, dengan nomor LP/B/533/VI/2023/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat.
Advertisement