Liputan6.com, Gorontalo - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh tujuh pemuda terhadap gadis belia 15 tahun di Gorontalo terus didalami Polisi. Berdasarkan pengembangan yang dilakukan Polres Bone Bolango, ada 3 tersangka lagi terindikasi melakukan hal yang sama.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli saat menggelar konferensi pers mengungkapkan, masih 3 orang pelaku lain yang dilakukan pengejaran. Mereka diduga kuat terlibat juga dalam kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Hingga saat ini masih dalam pencarian dan menjadi buronan Polres Bonebol," kata AKBP Muhammad Alli yang didampingi Wakapolres Bone Bolango Kompol Reza Hasni.
Dirinya mengungkapkan, bahwa peran tiga terduga pelaku yang masih buron itu sama dengan tujuh orang telah dijadikan tersangka. Termasuk satu terduga pelaku diantaranya masih di bawah umur juga mencabuli dan menyetubuhi korban.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan tujuh pelaku yang kemudian enam diantaranya dilimpahkan ke Polda Gorontalo dan tiga lainnya masih buron,” ungkapnya.
penangkapan ketujuh tersangka tersebut berawal dari pengembangan laporan polisi terkait anak hilang yang dilaporkan oleh orang tuanya di Polsek Kabila sejak tanggal 30 Mei 2023.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan tersebut mencuat berdasarkan laporan keluarga korban. Terungkap bahwa gadis belia itu dijemput oleh FA dan dibawa kerumahnya yang berada di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Batudaa.
Setelah itu, korban diajak pesta Miras oleh FA bersama keenam pelaku lainnya hingga malam itu FA melakukan persetubuhan terhadap gadis malang tersebut.
Tak sampai disitu, esoknya korban pun mendapatkan perlakuan yang sama dari keenam teman pelaku di lokasi dan tempat yang berbeda-beda. Hingga pada Kamis (01/06/2023) korban ditemukan oleh Pihak Polsek Kabila di pinggir jalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan apa yang terjadi. Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa sudah dinodai oleh ketujuh pemuda bejat.
Sementara ketujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial FA (25), MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), MT (43) dan RL (16) yang kesemuanya warga Kecamatan Batudaa. Sementara tiga pelaku yang masih buron, identitasnya masih dirahasiakan, untuk proses penyelidikan.