Liputan6.com, Medan Sejumlah kontraktor mulai mengembalikan uang terkait proyek gagal 'Lampu Pocong' di Kota Medan, Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, proyek tersebut senilai Rp 21 miliar.
Informasi diperoleh Liputan6.com, per Rabu, 7 Juni 2023, dari 6 kontraktor yang menangani proyek tersebut, 5 di antaranya sudah mulai melakukan pengembalian dengan total Rp 2,85 miliar.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan adanya kontraktor yang sudah mengembalikan uang terkait proyek 'Lampu Pocong' yang dinyatakan gagal.
Advertisement
Baca Juga
"Iya, memang tidak langsung 100 persen (pembayarannya). Ada yang cicil, ada bayar seminggu (sekali), ada tiga hari (sekali)," kata Bobby.
Diungkapkan Bobby Nasution, jika para kontraktor tidak mengembalikan uang proyek, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. Pihaknya memberi waktu 60 hari sejak proyek ini diumumkan gagal pada Selasa, 9 Mei 2023, lalu.
"Jelas ada aturan di situ. Akan kita serahkan ke APH (Aparat Penegak hukum). Bisa kita serahkan ke kepolisian, dan bisa kita serahkan ke kejaksaan," ungkapnya.
Soal Pembongkaran
Disinggung kapan 'Lampu Pocong' yang sudah terpasang dibongkar, Bobby Nasution menyerahkan sepenuhnya kepada para kontraktor. Namun, para kontraktor memohon agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang bongkar.
"Kalau mereka sudah membayar, mereka minta kita yang bongkar. Kalau persetujuan mereka, kami akan melakukan pembongkaran," sebutnya.
Advertisement
Proyek Gagal
Sebelumnya, Bobby Nasution menyebut pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan yang disebut-sebut 'Lampu Pocong' oleh masyarakat merupakan proyek gagal.
Ada beberapa indikator kegagalan proyek ini, mulai dari proses pengerjaan hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.
"Proyek ini kita anggap total loss (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh, baik dari material, spek, jarak antar lampu, banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai yang seharusnya,” kata Bobby Nasution, Selasa, 9 Mei 2023, lalu.