Sukses

Kadispar Lebak Dukung Penghapusan Sinyal Internet di Kawasan Baduy: Bikin Orang Penasaran, Berdampak Positif ke Kunjungan Wisata

Disbudpar Kabupaten Lebak Banten, mengaku setuju dengan penghapusan sinyal internet di kawasan Baduy.

 

Liputan6.com, Banten - Terkait permohonan penghapusan sinyal internet di wilayah Baduy, Disbudpar Kabupaten Lebak Banten, mengaku setuju dengan usulan tersebut, demi menjaga pelestarian budaya masyarakat Baduy.

"Kita tidak mempermasalahkan keputusan lembaga adat untuk menghapuskan sinyal di kawasan Baduy itu," kata Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin dalam keterangan di Lebak, Jumat (9/6/2023).

Keputusan lembaga adat masyarakat suku Baduy mengusulkan peniadaan sinyal telekomunikasi atau blank spot di kawasan pemukiman Baduy kepada pemerintah. Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat Badui.

"Kami akan meneruskan usulan pengajuan tetua adat untuk penghapusan sinyal internet ke pemerintah pusat," kata Imam.

Pihaknya tidak khawatir terjadinya penurunan pengunjung wisata budaya Baduy dengan adanya penghapusan jaringan internet tersebut.

Imam menegaskan aturan adat mereka yang harus dijaga dan dilestarikan. Menurutnya, peniadaan sinyal internet di pemukiman Baduy tentu akan menjadi keunikan tersendiri bagi orang yang ingin datang ke Baduy.

"Kami meyakini itu nantinya membuat penasaran orang. Dan itu bisa berdampak positif untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Baduy," katanya.

Ia optimis peniadaan sinyal internet bisa justru akan mendatangkan wisatawan ke Baduy baik dari Tanah Air dan luar negeri, karena orang menjadi semakin penasaran. Dengan demikian pihaknya hanya tinggal membantu menginformasikan dan mengedukasi para pegiat wisata budaya.

"Kami sangat mendukung kawasan pemukiman Badui dihapus sinyal internet untuk pelestarian budaya warisan leluhur itu," katanya.

Sementara itu, Samun, seorang wisatawan menilai permohonan tersebut sebagai hal positif demi kebaikan pelestarian budaya, apalagi hal itu berdasarkan keputusan adat.

2 dari 2 halaman

Permohonan Cabut Sinyal Internet

Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Kamis (8/6/2023) mendapat surat dari Kepala Desa Kanekes, Saija, yang isinya meminta sinyal internet dihilangkan dari wilayahnya. Permohonan itu mencakup wilayah yang diprioritaskan, yaitu wilayah Baduy Dalam, antara lain Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.

Adapun dua poin isi dari surat tersebut, antara lain poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah tanah ulayat suku Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Badui menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet). 

 Lalu pon dua, memohon untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Kepala Desa Kanekes, Saija menjelaskan, surat permohonan itu dikirim ke pemerintah usai melalui musyawarah dengan Barisan Kolot di Baduy yang keberatan dengan dua tower yang memancarkan internet ke Tanah Ulayat Baduy.

"Arahan dari Lebaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija Kamis (8/7/2023).   

Bukan tanpa sebab, usulan tersebut sengaja dibuat dengan tujuan memperkecil pengaruh negatif dari internet kepada warga. Meski begitu, di Baduy Luar, sinyal internet masih dibutuhkan untuk bisnis dan komunikasi. 

"Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online," katanya.